KORANINDONESIA.NET – Bagi banyak orang, punya rumah sendiri adalah salah satu pencapaian terbesar dalam hidup. Tapi kenyataannya, nggak semua orang bisa beli rumah secara tunai. Solusinya? Kredit Pemilikan Rumah alias KPR!
Nah, sebelum kamu buru-buru mengajukan KPR ke bank, penting banget untuk tahu cara menghitung angsuran KPR dengan tepat. Tujuannya? Biar kamu bisa mengatur keuangan lebih bijak dan nggak keteteran bayar cicilan tiap bulan.
Di artikel ini, kita akan bahas secara lengkap, ringan, dan mudah dimengerti soal cara menghitung angsuran KPR. Yuk simak!
Apa Itu KPR?
KPR atau Kredit Pemilikan Rumah adalah fasilitas pinjaman dari bank atau lembaga pembiayaan yang digunakan untuk membeli rumah. Kamu akan mencicil sejumlah uang setiap bulan selama jangka waktu tertentu (tenor), bisa 5, 10, bahkan sampai 20 tahun.
Dalam KPR, ada beberapa komponen penting yang harus kamu tahu:
- Harga rumah
- Uang muka (DP)
- Suku bunga
- Tenor (jangka waktu)
- Jenis bunga (tetap atau mengambang)
Jenis Bunga KPR
Sebelum masuk ke rumus perhitungan, kamu perlu tahu dulu jenis suku bunga yang digunakan dalam KPR:
- Bunga Tetap (Fixed Rate)
Cicilan tetap selama periode tertentu. Umumnya 1–5 tahun pertama.
- Bunga Mengambang (Floating Rate)
Bunga bisa berubah tergantung suku bunga acuan pasar.
- Bunga Efektif
Bunga dihitung dari sisa pokok pinjaman. Cicilan menurun tiap tahun.
- Bunga Anuitas
Besar cicilan tetap, tapi komposisi bunga dan pokok berubah tiap bulan.
Jenis bunga ini akan memengaruhi jumlah angsuran per bulan. Nah, sekarang kita masuk ke perhitungan ya!
Cara Menghitung Angsuran KPR: Contoh dan Rumus
Untuk menghitung cicilan bulanan KPR, kamu bisa gunakan rumus anuitas yang umum dipakai oleh bank.
Rumus Angsuran KPR Anuitas:
A=P×i(1+i)n(1+i)n−1A = P \times \frac{i(1 + i)^n}{(1 + i)^n – 1}A=P×(1+i)n−1i(1+i)n
Keterangan:
- A = Angsuran per bulan
- P = Jumlah pinjaman (pokok)
- i = Suku bunga per bulan (bunga tahunan dibagi 12)
- n = Jumlah bulan (tenor dalam bulan)
Contoh Kasus:
Misal kamu mau beli rumah seharga Rp500 juta.
Kamu bayar DP 20% = Rp100 juta.
Jadi, total pinjaman ke bank (P) = Rp400 juta.
Tenor: 15 tahun = 180 bulan
Suku bunga tetap: 8% per tahun → 0,00667 per bulan (8% ÷ 12)
A=400.000.000×0,00667×(1+0,00667)180(1+0,00667)180−1A = 400.000.000 \times \frac{0,00667 \times (1 + 0,00667)^{180}}{(1 + 0,00667)^{180} – 1}A=400.000.000×(1+0,00667)180−10,00667×(1+0,00667)180
Hasilnya kira-kira: Rp3.821.000 per bulan
Nah, ini cicilan per bulan selama 15 tahun jika bunganya tetap. Kalau bunganya floating, tentu bisa berubah tergantung kondisi pasar.
Cara Praktis: Gunakan Kalkulator KPR Online
Kalau nggak mau ribet pakai rumus, kamu bisa banget pakai kalkulator KPR online. Beberapa situs dan aplikasi yang bisa kamu coba:
- Kalkulator KPR Rumah123.com
- Kalkulator BTN Properti
- KPR Simulasi di situs bank (BNI, Mandiri, BCA, dsb)
Kamu tinggal masukin:
- Harga rumah
- Uang muka
- Suku bunga
- Tenor
Lalu sistem akan otomatis menghitung cicilan bulanan kamu.
Tips Bijak Sebelum Ambil KPR
- Cicilan Maksimal 30% dari Penghasilan
Misalnya gaji kamu Rp10 juta per bulan, maka maksimal cicilan KPR adalah Rp3 juta. Tujuannya biar keuangan tetap sehat dan kamu nggak stress tiap bulan.
- Pilih Tenor yang Realistis
Tenor yang panjang memang bikin cicilan lebih ringan, tapi total bunga yang dibayar juga lebih besar. Sesuaikan dengan kemampuan.
- Perhatikan Biaya Tambahan
Selain cicilan pokok, kamu juga harus siap dengan:
- Biaya notaris
- Biaya administrasi bank
- Asuransi jiwa dan properti
- Pajak (BPHTB)
Jangan sampai ini terlewat dalam perhitungan awal ya!
- Pahami Skema Bunga Floating
Setelah masa bunga tetap berakhir (biasanya 3–5 tahun), kamu akan masuk ke bunga mengambang. Bisa jadi cicilanmu naik. Jadi pastikan kamu punya cadangan dana.
Sering Ditanya: FAQ Seputar Perhitungan KPR
❓ Bisa nggak KPR disesuaikan kalau penghasilan naik?
Bisa. Kamu bisa lakukan pelunasan sebagian, atau restrukturisasi agar cicilan turun atau tenor lebih pendek.
❓ Boleh nggak DP lebih besar dari 20%?
Boleh banget! Malah makin besar DP, makin kecil utang yang harus kamu cicil.
❓ Apa KPR Syariah juga pakai perhitungan yang sama?
Tidak. KPR syariah menggunakan skema akad murabahah (jual-beli) atau akad ijarah (sewa beli), dan biasanya cicilannya tetap sampai lunas.
Menghitung angsuran KPR sebenarnya tidak sesulit yang dibayangkan, apalagi kalau kamu sudah tahu rumus dan pakai bantuan kalkulator online. Yang penting adalah:
✅ Hitung cicilan sesuai kemampuan
✅ Pahami jenis bunga KPR
✅ Hitung juga biaya tambahan
✅ Siapkan dana darurat untuk menghadapi risiko bunga naik
Dengan perencanaan matang, KPR bisa jadi jalan aman untuk mewujudkan rumah impian tanpa bikin kantong jebol.
Referensi:
- Otoritas Jasa Keuangan (OJK). https://www.ojk.go.id
- Rumah123.com – Kalkulator KPR
- BTN Properti – Simulasi KPR