Waspada Tekanan Darah Tinggi: Kenali Gejala, Risiko, dan Cara Mencegahnya

Ilustrasi periksa kesehatan
Bagikan

KORAN INDONESIATekanan darah tinggi atau hipertensi adalah kondisi umum yang menyerang pembuluh darah arteri. Saat tekanan terlalu tinggi, jantung harus bekerja ekstra untuk memompa darah.

Melansir Mayo Clinic, tekanan darah diukur dalam satuan milimeter air raksa (mm Hg). Seseorang disebut hipertensi jika tekanannya mencapai 130/80 mm Hg atau lebih.

Kategori Tekanan Darah

Menurut organisasi kesehatan jantung internasional, tekanan darah dibagi dalam empat kategori. Tekanan ideal masuk kategori normal.

  • Normal: di bawah 120/80 mm Hg.

  • Tinggi (Elevated): angka atas 120–129 mm Hg dan angka bawah tetap di bawah 80 mm Hg.

  • Hipertensi Tahap 1: angka atas 130–139 mm Hg atau angka bawah 80–89 mm Hg.

  • Hipertensi Tahap 2: angka atas 140 mm Hg ke atas atau angka bawah 90 mm Hg ke atas.

Jika tekanan darah mencapai 180/120 mm Hg, kondisi ini dianggap darurat hipertensi. Segera cari pertolongan medis bila menemukan angka tersebut.

Dampak Tekanan Darah Tinggi

Jika tidak ditangani, hipertensi bisa memicu serangan jantung, stroke, hingga gangguan kesehatan serius lain. Oleh karena itu, pemeriksaan tekanan darah sebaiknya dilakukan sejak usia 18 tahun minimal dua tahun sekali.

Sebagian orang mungkin butuh pemeriksaan lebih sering. Menjaga gaya hidup sehat, seperti berhenti merokok, olahraga, dan pola makan baik, bisa membantu mencegah hipertensi.

Gejala Hipertensi

Kebanyakan orang dengan tekanan darah tinggi tidak merasakan gejala apa pun. Bahkan, kondisi ini bisa berlangsung bertahun-tahun tanpa disadari.

Pada beberapa kasus, penderita bisa mengalami:

  • Sakit kepala

  • Sesak napas

  • Mimisan

Namun, gejala tersebut tidak spesifik. Biasanya baru muncul saat hipertensi sudah parah atau membahayakan nyawa.

Kapan Harus ke Dokter?

Pemeriksaan tekanan darah penting sebagai bagian dari kesehatan rutin. Frekuensi pemeriksaan tergantung pada usia dan kondisi tubuh.

Mulai usia 18 tahun, periksa tekanan darah minimal setiap dua tahun sekali. Bagi usia 40 tahun ke atas atau yang berisiko tinggi, pemeriksaan dianjurkan setiap tahun.

Anak usia tiga tahun juga bisa diperiksa tekanan darahnya saat cek kesehatan tahunan. Jika jarang ke dokter, pemeriksaan gratis tersedia di sejumlah acara kesehatan atau apotek.

Beberapa mesin pengukur tekanan darah juga tersedia di toko atau farmasi. Namun, hasilnya bisa berbeda tergantung ukuran manset dan cara penggunaan, jadi sebaiknya konsultasikan dengan tenaga medis.***

Baca jugaMengenal PPOK: Penyakit Paru Kronis yang Harus Diwaspadai

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top