Aksi Protes Anti-Tiongkok Resmi Dilarang di Myeongdong

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Aksi protes anti-Tiongkok di sekitar Kedutaan Besar Tiongkok, Myeongdong, Seoul, kini dilarang total. Polisi menutup akses demonstran ke kawasan wisata belanja itu demi keamanan diplomatik dan kenyamanan turis.

Polisi menyebut larangan tersebut mulai berlaku setelah ada laporan rencana demonstrasi dan pawai di dekat Kedutaan Besar Tiongkok pada Jumat malam pukul 19.30. 

Sebelumnya, pengunjuk rasa masih diperbolehkan berkumpul di gang-gang kecil sekitar Myeongdong, namun dengan batasan jarak 100 meter dari kedutaan. 

Dengan aturan baru ini, akses ke seluruh distrik benar-benar ditutup untuk aksi protes.

Aturan juga mencakup larangan melakukan “tindakan provokatif”, termasuk pelecehan verbal atau bentrokan fisik, untuk mencegah keributan dengan staf diplomatik maupun wisatawan.

Dilansir dari Korea JoongAng Daily, Sabtu, 13/9/2025, langkah ini muncul setelah adanya desakan dari pemimpin politik dan pelaku usaha. 

Presiden Lee Jae Myung pada Selasa lalu menyebut demonstrasi anti-Tiongkok sebagai “kekacauan” dalam rapat kabinet, dan meminta adanya langkah pencegahan yang lebih tegas. 

Polisi kemudian menegaskan pada Rabu bahwa mereka tengah mengkaji larangan aksi provokatif di sekitar kedutaan.

Pelaku bisnis di Myeongdong juga ikut menekan pemerintah. Dewan zona khusus pariwisata Myeongdong pada Kamis lalu mengirim surat resmi ke Kepolisian Distrik Namdaemun, meminta larangan total demonstrasi di kawasan tersebut. 

Mereka menilai protes yang terus berlangsung membuat jumlah wisatawan menurun tajam dan merugikan aktivitas perdagangan.

 

Baca juga: Jokowi Dukung Penuh Pembahasan RUU Perampasan Aset

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top