BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Ciherang Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan desa (RKPDES) tahun 2026 dan DURK 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor desa Ciherang Jumat, 26/09/2025.
Kepala desa Ciherang Suherwin menegaskan Musrenbangdes ini tujuannya untuk menetapkan usulan rencana pembangunan dari seluruh wilayah RTRW. Semua usulan yang terangkum dalam Musdes, saat ini akan ditetapkan dalam musrenbang desa untuk proyeksi tahun 2026 dan DURK 2027.
“Kami hari ini menetapkan semua usulan rencana pembangunan infrastruktur disemua wilayah RTRW yang akan dilaksanakan pada tahun 2026 dan 2027,”kata Suherwin.
Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2026
Selanjutnya, terkait penjelasan rencana alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026, Suherwin mewakilkan kepada Kasi Perencanaan desa Ciherang, Nanang Junaedi untuk memberikan penjelasan secara rinci penggunaan Dana Desa yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat. Nanang menyebut jika proyeksinya sama dengan tahun 2025 sebesar Rp 1, 4 miliar dengan uraian sebagai berikut :
Ketahanan Pangan (Ketapang) 20 %
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 15%
Operasional Pemerintah desa 3%
Bidang Kesehatan (Penanganan Stunting) 5 %
KMP Merah Putih 30 %
Perubahan Iklim,Digital desa, Produk unggulan desa dan Rutilahu hanya 14 %
Pembangunan infrastruktur 13 %
“Jadi hanya tersisa 13 % alokasi Dana Desa yang bisa digunakan untuk pembangunan infrastruktur. Oleh karena itu dengan kekuatan yang ada kita tidak akan bisa mengakomodir semua usulan dan kita akan memilih yang prioritas saja,”tegas Nanang.
Dan pembangunan fisik yang menjadi skala prioritas itu pun tegas Nanang, pembangunan yang tertunda di tahun anggaran 2025. Akan dikerjakan di tahun 2026.
Anggaran KMP Merah Putih 2026
Pemerintah desa Ciherang menyiapkan alokasi Dana Desa sangat besar untuk mendukung program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) jumlahnya cukup besar sekitar 30 %.
“Karena KMP Merah Putih adalah program Nasional, dan menjadi Asta cita Presiden Prabowo Subianto, kami wajib dukung. Dan kami juga mencadangkan sebesar 30 %, dengan demikian sisanya sangat kecil untuk diproyeksikan pada pembangunan infrastruktur,”Jelas Nanang.
Legalitas KMP Merah Putih Desa Ciherang
Terkait legalitas kepengurusan KMP Merah Putih di desa Ciherang, Nanang juga menyebut sudah terbentuk dan sudah disahkan, jika semua persiapannya sudah terpenuhi tinggal lounching.
“Legalitas kepengurusan KMP Merah Putih untuk desa Ciherang sudah siap, bahkan hari ini Ketuanya sedang mengikuti rapat di Kantor Kecamatan Dramaga,”ujarnya.
Penyedia Sembako dan Bahan Baku Dapur MBG
Untuk tahap awal Pemerintah desa Ciherang mendorong KMP Merah Putih untuk berusaha pada bidang Ritel penyediaan sembako, yang dibutuhkan oleh masyarakat khususnya desa Ciherang. Sementara untuk unit usaha simpan pinjam porsinya diperkecil. Dan KMP fokus pada penyediaan sembako untuk masyarakat.
“Setelah nanti KMP Merah Putih benar – benar beroperasi dan menjadi penyedia sembako, masyarakat dapat memanfaatkannya. Dan kita juga berharap KMP desa Ciherang bisa bekerja sama dengan SPPG Makan Bergizi Gratis, menjadi penyedia bahan baku dapur MBG,”tandas Nanang.***



