BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten Bogor pada tahun 2025 menggelontorkan bantuan keuangan infrastruktur sebesar Rp 1 Miliar kepada 416 desa 19 Kelurahan di 40 Kecamatan dalam dua tahap, Tahap I 60% dan tahap II 40%.
Sampai saat ini progres pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor melalui program bantuan keuangan infrastruktur desa atau Satu Miliar Satu desa (Samisade) tahun 2025, tahap I progresnya rata – rata telah mencapai 75%.
Koordinator Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bogor, Dadan Syarif Mutoan disela acara kunjungan delegasi China ke desa Petir mengatakan bahwa sampai saat ini bantuan keuangan infrastruktur desa yang digelontorkan Pemkab Bogor tahap I sudah rampung.
“Progres realisasi pembangunan infrastruktur di 416 desa 19 Kelurahan se- Kabupaten Bogor telah mencapai 75%, bahkan ada yang sudah tuntas 100%,”katanya.
Samisade Tahap II
Selanjutnya kata Dadan untuk pencairan tahap II bantuan keuangan infrastruktur desa (Samisade) yang sudah ditandatangani pengawas itu tinggal 86 desa yang belum mengajukan. Dan ada dua desa yang tidak mengajukan, yakni desa Cipadu 3 Kecamatan Cariu dan desa Cibanon Kecamatan Sukaraja.
“Alasan dua desa tidak mengajukan tahap II karena Cipadu 3 terkendala pembelanjaan dan desa Cibanon skupnya kecil, jadi sudah selesai di tahap I,” kata Dadan.
Sementara untuk 86 desa lanjut Dadan mereka belum mengajukan saja, ada juga yang pekerjaannya sudah hampir tuntas 100% karena TPK ada komitmen dengan penyedia barang dan jasa.
“Mereka TPK desa ada komitmen yang disepakati bersama, terkait pembayaran dan lain sebagainya, sehingga pasokan material bangunan kepada TPK terus disuplai meskipun bantuan keuangan infrastruktur tahap II belum ke luar,”tegas Dadan.
Kendala kelangkaan material bangunan
Pasca penutupan kawasan tambang di Bogor Barat berdampak pada proses pembangunan infrastruktur di desa – desa di Kabupaten Bogor, karena terjadi keterlambatan pasokan material bangunan ke pangkalan penyedia bahan bangunan, sehingga suplai ke TPK desa menjadi terlambat.
“Keterlambatan pasokan material bangunan hampir terjadi di semua desa, salah satunya di Babakan Madang sampai mendatangkan material bangunan dari provinsi Banten, karena di Bogor barangnya tidak ada, kalaupun ada harganya melambung,” ujarnya.
Kemudian kalau terkait eskalasi harga, menurut Dadan itu bisa disampaikan dalam laporan akhir, setelah laporannya logis, alasannya bisa diterima, itu gak ada masalah, yang penting dokumen pendukungnya jelas.
Kualitas Material Bangunan Berbeda
Selanjutnya Dadan mengungkapkan hampir semua TPK desa akibat kelangkaan material di Bogor, mereka mendatangkan dari luar provinsi Jawa Barat. Namun kualitas batu saja itu berbeda, warnanya hitam pekat, dan agak rapuh, ketika dibanting itu langsung ancur.
“Jadi itu perbedaannya dengan kualitas material dari Bogor, tapi mau gimana lagi di kita barangnya tidak ada, mendatangkan dari daerah lain kualitasnya seperti itu,” ucap Dadan.
Deadline Pembangunan Infrastruktur
Pembangunan infrastruktur desa yang dibiayai dari Samisade tahun 2025, tahap I dan tahap II, deadline waktu yang sudah menjadi ketentuan tanggal 20 Desember 2025 itu sudah harus tuntas 100%, dan tidak adalagi pekerjaan fisik.
“Jadi para TPK masih memiliki waktu untuk menyelesaikan pembangunan infrastruktur desa kurang lebih sekitar 42 hari dari hari ini,” tegas Dadan Rabu, 19/11/2025.
Namun demikian apabila durasi waktu yang sudah ditentukan pekerjaan belum tuntas, sesuai dalam juknis masih diberikan toleransi waktu selama dua bulan ke depan.
“Kita berikan toleransi sesuai juknis itu waktunya dua bulan, apabila terdapat kendala teknis dan non teknis, atau ada potensi permasalahan yang muncul,”kata Dadan.
Seruan kepada Tim Pelaksana Kegiatan (TPK)
Dalam kesempatan itu, Dadan meminta kepada seluruh TPK desa dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur desa mengikuti Juknis, sesuai SOP yang sudah ada.
“Kami harapkan TPK melaksanakan tugas sesuai juknis dan SOP yang ada, karena ini sudah transparan, jadi jangan coba – coba bermain api, karena ini berbahaya,” ucapnya.
Samisade Tahun 2026
Kemudian Dadan juga menjelaskan bahwa pembahasan anggaran Samisade tahun 2026 itu sudah final, dan kalau tidak ada perubahan besarannya menjadi Rp 1,5 miliar tiap desa.
“Jika tidak ada perubahan sebesar Rp 1,5 miliar dengan fokus pembangunan Sarpras dan non Sarpras, Pembangunan Infrastruktur terus berlanjut, sementara nonbsarpras diantaranya pembangunan desa digital dan program ketahanan pangan,”pungkas Dadan.***



