BOGOR, KORAN INDONESIA – Bantuan Pangan (Bapang) berupa beras dan minyak goreng dari pemerintah saat ini tengah disalurkan kepada masyarakat di 10 desa se-Kecamatan Dramaga salah satunya di desa Dramaga Bogor.
Diketahui, di desa Dramaga jumlah Penerima Bantuan Pangan (PBP) sebanyak 789 orang, berdasarkan data dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.
Total PBP di Dramaga Bogor
Sementara jumlah Penerima Bantuan Pangan di Kecamatan Dramaga total sebanyak 8.171 orang tersebar di 10 desa dengan jumlah masing-masing tiap desa sebagai berikut :
- Desa Babakan 474 orang
- Desa Ciherang 1.667 orang
- Desa Cikarawang 623 orang
- Desa Dramaga 789 orang
- Desa Neglasari 891 orang
- Desa Petir 1.044 orang
- Desa Purwasari 607 orang
- Desa Sinarsari 603 orang
- Desa Sukadamai 761 orang
- Desa Sukawening 712 orang
Jumlah Beras dan Minyak
Beras dan Minyak untuk program Bapang di 10 desa se-Kecamatan Dramaga sebagai berikut :
- Beras 163.420 Kilogram
- Minyak goreng 32.684 Liter
Kasi Kesra Pemerintahan desa Dramaga, Heri Suryana saat ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa sejak Senin, 1 Desember hingga hari ini Rabu, 3 Desember 2025 pemdes Dramaga sudah tuntas melaksanakan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang) kepada masyarakat.
“Kami sudah menyalurkan Bapang kepada 789 orang, untuk periode Oktober November 2025, masing – masing beras sebanyak 20 kilogram dan minyak 4 liter,”kata Heri Rabu, 03/12/2025.
Menurut Heri selama proses penyaluran Bapang kepada masyarakat baik aplikasi atau hal – hal lain Alhamdulillah berjalan lancar dan tertib, semua terdistribusi tepat waktu.
“Memasuki hari ketiga hari ini, kami masih tersisa 3 Kelompok Penerima Manfaat (KPM) lagi yang belum datang ke desa, insya Allah semua data bisa terverifikasi tuntas 100% hingga sore ini,” ujarnya.

Kasi Kesra desa Dramaga, Heri Suryana saat memberikan keterangan penyaluran Bantuan Pangan (Bapang)Asof/koran Indonesia//
Data Penerima Ditentukan Kemensos
Ketika diminta tanggapan terkait apakah data yang disampaikan Kemensos itu tepat sasaran?, Heri menyebut asumsi terkait hal ini dimasyarakat juga cukup banyak, ada yang mengatakan penyaluran bantuan ini tidak tepat sasaran.
“Yang terpenting data tersebut bersumber dari DTSN, desa itu hanya tinggal melaksanakan penyaluran bantuan pangan kepada orang – orang yang tercantum di dalam daftar penerima Bapang,” tegas Heri.
Namun demikian, tidak dipungkiri bahwa data yang diterima desa, ada didalamnya orang yang sudah meninggal tetapi namanya masih tercantum dan ada nama didaftar ketika di cek ke lokasi orangnya tidak jelas dan tidak ada.
Menyikapi hal itu, Heri mengungkapkan bahwa dalam penyaluran Bapang itu ada empat kebijakan yang diterapkan dalam proses penyaluran Bapang antara lain ;
1. Pengambilan Bapang diambil oleh yang bersangkutan, yang tertera di daftar.
2. Pengambilan dibolehkan oleh Perwakilan satu Kepala Keluarga (KK).
3. Pengambilan dibolehkan oleh Perwakilan beda KK
4. Pengambilan dibolehkan oleh pengganti
“Untuk Point 3 dan 4 kebijakan itu diambil oleh desa karena berdasarkan data yang ada banyak daftar nama orangnya tidak ditemukan, bahkan ada yang sudah meninggal tetapi masih terdaftar, Kami mengambil kebijakan untuk kedua hal di atas menjadi penerima pengganti, tetapi itupun tidak gegabah dan tidak asal dipindahkan, tetapi melalui proses verivikasi yang ketat, hingga pengganti ini benar – benar layak mendapatkan bantuan,” Heri kembali menegaskan.
Terkait data pengganti, kata Heri, pihak Kemensos juga sudah menyodorkan sejumlah nama sebagai pengganti. Akan tetapi data pengganti ini ketika ditelaah lebih dalam orang yang terdaftar itu tidak semuanya layak dibantu ( orang mampu)
“Melihat fakta seperti itu, kami memutuskan sebagian diambil dari data pengganti versi Kemensos, sebagian lagi versi kami di desa, dan penggantinya itu betul – betul memang layak menerima bantuan pangan,” ucapnya.
Updating Data
Pihaknya percaya pemerintah selalu update data penduduk untuk penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat kurang mampu, namun setiap kali ada penyaluran bantuan acapkali data itu selalu tidak akurat.
“Kami di desa telah update data penerima bantuan sosial telah kami verifikasi melalui aplikasi, tetapi yang menjadi pertanyaan besarnya apakah data yang kami update dari desa itu benar – benar sampai kepada database Kemensos RI. Kami sih berharap ke depan data dari Kemensos yang disampaikan kepada kami, itu sesuai dengan data yang kami verifikasi ke Kemensos,” pungkasnya.***



