Kepung Jakarta! Ojol Se-Indonesia Demo Besar 20 Mei, Aplikasi Off

Bagikan

KORAN INDONESIA – Sekitar 500 ribu pengemudi ojek online (ojol) diperkirakan akan menghentikan operasional aplikasi mereka dan turun ke jalan dalam aksi demonstrasi besar-besaran secara serentak pada hari Selasa, 20 Mei 2025. Aksi ini dilakukan sebagai bentuk penolakan terhadap dugaan pelanggaran aturan yang dilakukan oleh perusahaan penyedia aplikasi transportasi online.

Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan permohonan maaf kepada warga Jakarta dan wilayah Jabodetabek karena pada tanggal tersebut, diperkirakan ribuan pengemudi ojol roda dua dan empat akan memadati jalan-jalan ibu kota dalam rangka aksi protes skala besar sekaligus reuni perjuangan yang dinamakan “Aksi Akbar 205”.

Ia menjelaskan bahwa aksi ini tidak hanya diikuti oleh pengemudi dari Jakarta, tetapi juga dari berbagai daerah seperti Jawa Timur, Jawa Tengah, Yogyakarta, Cirebon, Palembang, Lampung, serta Banten Raya.

Unjuk rasa ini akan dimulai pukul 13.00 WIB dan dipusatkan di beberapa titik strategis seperti Istana Merdeka, Kementerian Perhubungan, dan Gedung DPR RI. Karena itu, diperkirakan beberapa ruas jalan di Jakarta akan mengalami kemacetan yang cukup parah selama aksi berlangsung.

Raden Igun juga meminta masyarakat untuk bersabar dan menyesuaikan waktu perjalanan mereka, khususnya yang akan melintasi kawasan yang menjadi lokasi aksi, agar tidak terjebak kemacetan.

“Kami mohon kepada masyarakat yang melintasi area-area yang terdampak Aksi 205 untuk menyesuaikan waktu agar tidak mengalami hambatan lalu lintas,” ujarnya.

Ia juga menyebut bahwa beberapa organisasi pengemudi akan bergabung dalam aksi ini, seperti APOB, GOGRABBER, TEKAB, SAKOI, dan GEPPAK (Gerakan Putra Putri Asli Kalimantan).

Aksi tersebut direncanakan berlangsung serempak di berbagai kota besar di Indonesia, dengan partisipasi masif dari pengemudi ojol dan taksi online roda dua maupun roda empat. Beberapa kota yang akan menjadi titik fokus aksi meliputi Medan, Palembang, Jakarta, Bandung, Semarang, Solo, Surabaya, Balikpapan, Makassar, Manado, hingga Ambon.

Garda Indonesia berharap pemerintah dapat menanggapi keluhan para pengemudi yang merasa dirugikan oleh tindakan aplikator yang diduga melanggar peraturan, khususnya Peraturan Menteri Perhubungan Nomor KP 1001 Tahun 2022 yang mengatur batas maksimum potongan sebesar 20 persen. Namun kenyataannya, banyak pengemudi melaporkan potongan hingga 50 persen.

Raden menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam menghadapi pelanggaran ini. Ia menyatakan bahwa para pengemudi telah bersabar sejak 2022, namun belum melihat adanya upaya penyelesaian dari pemerintah maupun aplikator.

Sebagai bentuk protes tambahan, para pengemudi juga akan melakukan aksi “offbid” atau menonaktifkan aplikasi secara massal pada 20 Mei 2025. Aksi ini diperkirakan akan memengaruhi layanan transportasi online di berbagai daerah. Masyarakat pun diimbau untuk memahami bahwa langkah ini bertujuan mendorong perubahan yang lebih baik dalam sistem transportasi daring nasional.***

Ilustrasi: Arif SYD/Pexels

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top