Fraksi PDI Perjuangan Respons Tuntutan 17+8, Beberkan Komitmen Perbaikan DPR

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Bidang Politik Puan Maharani dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi anggota Dewan Fraksi PDIP periode 2024-2029, di Denpasar, Bali, Rabu (30/7/2025) | dok. PDIP
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) DPR RI memberikan tanggapan atas tuntutan koalisi masyarakat sipil (tuntutan masyarakat 17+8) yang ramai dibicarakan publik. Respons ini disampaikan melalui akun media sosial resmi Fraksi PDI Perjuangan.

Dalam pernyataannya, Fraksi PDIP menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat yang salah satunya ditujukan kepada DPR RI.

“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidakpuasan masyarakat yang salah satunya berakar dari DPR RI. Fraksi PDI Perjuangan DPR RI memandang dengan serius tuntutan masyarakat karena itu adalah amanat konstitusi,” bunyi pernyataan tersebut, dikutip dari Official Account Fraksi PDI Perjuangan, Jumat (5/9/2025).

Fraksi PDIP berkomitmen menjalankan keputusan rapat pimpinan DPR. Beberapa langkahnya, yaitu:

  • Menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, serta melakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri bagi anggota dan komisi- komisi DPR.
  • Melakukan pembenahan dan memperbaiki diri, serta menjadikan aspirasi masyarakat sebagai masukan yang membangun.
  • Mendukung penuh dan akan berkontribusi aktif dalam reformasi kelembagaan DPR RI yang akan dipimpin langsung oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Selain itu, seluruh anggota Fraksi PDIP diinstruksikan untuk turun langsung ke daerah pemilihan. Mereka diminta menyerap aspirasi warga, mendengar kebutuhan masyarakat, dan menjadikannya dasar keputusan politik.

“Setiap anggota wajib menyerap aspirasi masyarakat, mendengar langsung kebutuhan mereka, dan menjadikannya dasar dalam setiap sikap dan keputusan politik Fraksi,” bunyi pernyataan Fraksi PDIP.

Fraksi PDIP juga berencana mengoptimalkan Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, yang mana tujuannya agar penyampaian aspirasi bisa ditangani lebih cepat dan efektif.

“Fraksi PDI Perjuangan akan mengawal aspirasi masyarakat untuk membentuk Tim Investigasi independen yang kredibel dan berintegritas dalam mengusut peristiwa aksi demonstrasi damai yang berujung anarkis dan dapat merongrong kedaulatan negara, yang telah menimbulkan korban jiwa,” tutup pernyataan Fraksi PDIP.

Apa itu Tuntutan 17+8?

Gerakan 17+8 Tuntutan Rakyat muncul dari sejumlah influencer dan pegiat media sosial, seperti Jerome Polin dan Andhyta F. Utami. Mereka merangkum aspirasi publik agar lebih sistematis dan mudah ditagih ke pemerintah serta DPR.

Angka 17+8 merujuk pada 17 tuntutan jangka pendek yang diberi tenggat 5 September 2024, dan 8 tuntutan jangka panjang hingga 31 Agustus 2026. Isinya menyasar Presiden, DPR, partai politik, kepolisian, TNI, dan menteri ekonomi.

Tuntutan jangka pendek misalnya meminta DPR membekukan kenaikan gaji dan tunjangan, serta mendorong transparansi anggaran. Sementara kepada polisi dan TNI, desakannya adalah menghentikan kekerasan, membebaskan demonstran, dan kembali ke barak.

Sektor ekonomi juga tak luput dari sorotan. Para penggagas menuntut upah layak, pencegahan PHK massal, hingga dialog serius dengan serikat buruh.

Untuk jangka panjang, tuntutannya lebih besar, mulai dari reformasi DPR dan partai politik, pembaruan sistem perpajakan, hingga penguatan lembaga HAM. Mereka juga mendorong revisi UU Kepolisian dan TNI agar peran militer di ruang sipil benar-benar dihentikan.***

Baca jugaFraksi PDIP Usul Tunjangan Rumah Anggota DPR Dihentikan Demi Kepatutan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top