Deretan Raksasa Otomotif Dunia Bangun Pabrik di Indonesia, dari BYD hingga Mazda

Bagikan

KORAN INDONESIA – Sejumlah produsen mobil global seperti BYD, VinFast, hingga Mazda tengah bersiap membangun pabrik perakitan di Indonesia.

Total nilai investasi yang digelontorkan untuk proyek ini mencapai sekitar Rp15,1 triliun, yang ditargetkan mampu meningkatkan kapasitas produksi mobil listrik (EV) nasional hingga 280.000 unit per tahun.

Salah satu proyek terbesar datang dari BYD, produsen mobil listrik asal Tiongkok, yang saat ini sedang membangun pabrik di Subang, Jawa Barat.

Pabrik ini ditargetkan memiliki kapasitas produksi 150.000 unit EV per tahun, dengan nilai investasi sekitar Rp11,7 triliun. Proyek ini ditargetkan rampung pada akhir 2025.

“Untuk pabrik, semuanya berjalan sesuai komitmen BYD kepada pemerintah,” ujar Eagle Zhao, Presiden Direktur PT BYD Motor Indonesia, kepada wartawan saat ditemui di ICE BSD, Tangerang.

Tak hanya BYD, VinFast, pabrikan mobil asal Vietnam juga membangun pabrik di Subang dengan kapasitas 50.000 unit per tahun. Nilai investasinya ditaksir mencapai US$1,2 miliar (setara dengan Rp19,2 triliun).

Dari Jepang, Mazda juga ikut ambil bagian. Mereka tengah memproses pembangunan fasilitas perakitan di Jawa Barat dengan nilai investasi sekitar Rp400 miliar.

“Pabrik kami lagi berproses, kami sedang menunggu machinery dan equipment untuk datang ke Indonesia,” ujar Chief Operating Officer PT Eurokars Motor Indonesia, Ricky Thio, Senin (30/6/2025) di Jakarta.

Sementara itu, PT National Assemblers turut memperkuat industri EV nasional lewat fasilitas perakitan yang mendukung merek Maxus, Aion, dan Citroen, dengan total kapasitas mencapai 31.000 unit EV per tahun. Rinciannya adalah:

  • Maxus: 6.000 unit
  • Aion: 19.000 unit
  • Citroen: 6.000 unit
    Investasi yang dikucurkan oleh perusahaan ini mencapai sekitar Rp468 miliar.

Tak hanya pabrik baru, sejumlah pabrikan otomotif lain seperti Hyundai, Chery, SAIC-GM, Mitsubishi, Polytron, Sokonindo, Aletra, dan Neta juga telah lebih dulu berinvestasi di Indonesia, dengan kapasitas gabungan sekitar 70.000 unit per tahun dan investasi sebesar Rp4,1 triliun.

Pemerintah Indonesia memberikan berbagai insentif guna mendukung industri kendaraan listrik. Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 12 Tahun 2025, ada sejumlah stimulus fiskal yang diberikan, di antaranya:

  • PPN DTP 10% untuk kendaraan listrik CKD (completely knocked down)
  • PPnBM DTP 15% untuk EV CBU (completely built up) dan CKD
  • Bebas bea masuk untuk impor mobil listrik utuh (CBU)

Kebijakan ini membuat banyak pabrikan tertarik menanamkan modalnya di Indonesia, baik untuk perakitan lokal maupun impor.***

 

Baca juga: Mengenal Rack Steer: Komponen Penting yang Bikin Setir Mobil Makin Responsif

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top