BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Ciomas, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor menggelar acara Musyawarah desa khusus RKPDES, tentang alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2026. Acara tersebut berlangsung di Aula Kantor desa Ciomas pada Selasa, 28/10/2025.
Kades Ciomas, Jaja Ghozali saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa hari ini Pemerintah desa Ciomas melaksanakan Musdesus, yakni penyusunan rencana anggaran dana desa tahun 2026.
Dalam penyusunan rencana program kegiatan yang dibiayai dari anggaran Dana Desa tersebut dihadiri Camat Ciomas, Kapolsek Ciomas, Babinsa yang mewakili Danramil, UPT pendidikan, kesehatan, dan UPT Jalan Jembatan, BPD, RT,RW, kader, guru ngaji, ormas, karang taruna, beberapa pengurus partai politik, dan perwakilan unsur masyarakat.
“Tujuan dari Musrenbang itu kami melakukan penyusunan alokasi anggaran Dana Desa tahun 2026,” Katanya.
Jumlah DD Desa Ciomas
Pada tahun 2025 Dana Desa Tahap I dan II yang diterima Pemdes Ciomas sebesar Rp 1,5 miliar. Dan diprediksi pada tahun 2026 jumlahnya akan sama dengan tahun 2025.
Perbedaan earmark dan non-earmark Dana Desa
Pada kesempatan itu Jaja menjelaskan Perbedaan utama earmark dan non-earmark terletak pada penentuan penggunaan dana desa. Earmark adalah dana yang penggunaannya sudah ditentukan pemerintah pusat untuk program atau tujuan tertentu (seperti BLT, ketahanan pangan, atau stunting), sedangkan non-earmark adalah dana yang penggunaannya lebih fleksibel dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan prioritas desa lainnya sesuai potensi desa dan itu pelaksanaannya bisa dilakukan oleh Pemerintah desa.
Alokasi Dana Desa
Realisasi Alokasi Dana Desa Tahun 2025 adalah sebagai berikut :
- Bantuan Langsung Tunai 13% (47 KPM)
- Penurunan Stunting 10%
- Program Ketahanan Pangan 20%
- Pembangunan Infrastruktur 57%
“Untuk program Ketapang tahun 2025 kami merealisasikan anggaran dana desa pada peternakan ayam petelur yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) dan saat ini sudah mulai panen perdana, hasilnya baru dikisaran 300 sampai 400 butir telur per hari,”Jelasnya.
Rencana Alokasi Dana Desa 2026
Berdasarkan hasil Musrenbang tadi, disepakati oleh semua stakeholder yang hadir bahwa proyeksi rencana anggaran dana desa tahun 2026 sebagai berikut ;
- Bantuan Langsung Tunai 13% (47 KPM)
- Penurunan Stunting 10%
- Program Ketahanan Pangan 20%
- Pembangunan Infrastruktur 42%
- Dana Jaminan Koperasi Merah Putih 15%

Ketika dikonfirmasi rencana anggaran 20% dana desa untuk program Ketapang, apakah akan digunakan untuk memperkuat peternakan ayam petelur atau ada unit usaha lain, Jaja menyebut hal itu belum diputuskan, masih menunggu hasil musyawarah pengurus BUMDES dengan Pemerintah desa.
“Kami belum memutuskan, kami harus melakukan musyawarah lagi dengan seluruh jajaran pengurus Bumdes, baru akan diputuskan setelah kami melakukan evaluasi terhadap peternakan ayam petelur yang sudah ada,” ucapnya.
Alokasi Dana Desa 15% untuk Koperasi Merah Putih
Menurut Jaja, karena Koperasi Merah Putih ini program Presiden Prabowo Subianto, tentunya pemerintah desa Ciomas akan mendukung itu. Dan pihaknya menyiapkan anggaran 15% dari dana desa sebagai jaminan ke Bank Himbara.
“Kami mendukung program pemerintah pusat, dan kami menyiapkan anggaran yang bersumber dari dana desa sebesar 15% sebagai jaminan. Namun demikian kami juga belum mendapat informasi dari pengurus koperasi terkait unit usaha apa saja yang akan dijalankan, apakah simpan pinjam atau usaha lainnya , itu kami belum menentukan,”tegasnya.
Pihaknya berharap Bumdes yang mengelola ketahanan pangan, dengan unit usaha peternakan ayam, juga KMP Merah Putih bisa berjalan juga, dan kehadiran Bumdes maupun KMP manfaatnya bisa dirasakan langsung masyarakat.***



