Penjualan Bayi Rp11-16 Juta di Jabar, Ada yang Dipesan saat Masih dalam Kandungan

Ilustrasi kaki bayi
Bagikan

KORAN INDONESIA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar) membongkar sindikat penjualan bayi yang beroperasi di wilayah Jabar.

Direktur Reskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan menyebut, para tersangka menjual bayi dengan harga belasan juta rupiah. Ada pula bayi yang diperoleh langsung dari orang tuanya sebelum lahir.

“Ada yang orang tuanya menjual sejak dalam kandungan, sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya kemudian diambil oleh para pelanggan,” ujar Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Selasa (15/7/2025).

Menurut Surawan, harga bayi dari ibu kandungnya berada di kisaran Rp11 juta hingga Rp16 juta. Transaksi dilakukan dengan berbagai modus, termasuk penculikan.

Surawan belum bisa memastikan apakah sindikat ini juga terlibat dalam perdagangan organ tubuh. Namun, dari hasil pemeriksaan, bayi-bayi tersebut akan diadopsi oleh warga negara Singapura.

Total ada 24 bayi yang diduga menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Polisi telah menangkap 12 orang yang diduga terlibat dalam jaringan internasional ini.

Dari 24 korban, enam bayi berhasil diselamatkan sebelum dijual. Para bayi ini kini dirawat di Rumah Sakit Sartika Asih, Bandung.

Pengungkapan ini berawal dari laporan kasus penculikan. Dari penyelidikan tersebut, polisi menelusuri jaringan hingga berhasil membongkar sindikat penjualan bayi lintas negara.

Polda Jabar masih terus mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan tersebut.***

Baca jugaKapal Rombongan ASN dan DPRD Terbalik, 11 Orang Dinyatakan Hilang di Selat Sipora

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top