KPK Periksa Wasekjen PDIP Terkait Kasus Korupsi Rel KA

Gedung KPK
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan (PDIP) Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) sebagai saksi kasus dugaan korupsi jalur kereta.

“YAAD, Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDI Perjuangan,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (15/9/2025).

Selain Yoseph, KPK juga memanggil dua orang lain untuk diperiksa. Mereka adalah Linawati dari Kementerian Perhubungan dan Zulfikar Tantowi, pejabat di Biro LPPBMN.

“Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK,” jelas Budi.

Yoseph sebenarnya sudah pernah dijadwalkan untuk hadir pada Agustus 2024, tapi absen tanpa keterangan. Ia baru datang pada September 2024 bersama anggota Komisi V DPR RI dari PDIP Lasarus.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka. Yang terbaru adalah Risna Sutriyanto, ASN Kemenhub yang menjabat Ketua Pokja proyek jalur ganda KA Solo Balapan–Kadipiro.

Sebelumnya, KPK juga menahan beberapa pihak dari swasta hingga pejabat Kemenhub. Nama-nama mereka pun dirinci dalam daftar pihak pemberi maupun penerima suap.

Kasus jalur kereta ini terus bergulir dengan melibatkan banyak pihak.***

Baca jugaKPK Periksa Pegawai DPR, BI, dan OJK dalam Kasus Korupsi Dana CSR

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top