BOGOR, KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Babakan Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat melaksanakan musyawarah Perencanaan Pembangunan desa (Musrenbangdes) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintahan desa (RKPDES) tahun 2026 dan DURK 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula Kantor desa Babakan Kamis, 25/09/2025.
Kepala desa Babakan M Yani menegaskan Musrenbangdes ini tujuannya untuk menetapkan usulan rencana dan pembangunan dari seluruh wilayah RTRW. Semua usulan yang terangkum dalam Musdes saat ini akan ditetapkan dalam musrenbang desa untuk proyeksi tahun 2026 dan DURK 2027.
“Kami minta semua usulan rencana pembangunan infrastruktur dicermati kembali sampai H-1 Musrenbangdes, apabila ada yang belum masuk, silahkan diajukan kembali sebelum ditetapkan pada Musrenbangdes,”tegas Yani.
Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2026
Yani menjelaskan rencana alokasi Dana Desa (DD) tahun 2026 yang akan dikelola pemerintah desa Babakan, yang bersumber dari APBN Pemerintah Pusat, Jika proyeksinya sama dengan tahun 2025 sebesar Rp 1, 070 miliar dengan uraiannya sebagai berikut :
Ketahanan Pangan (Ketapang) 20 %
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 15%
Operasional Pemerintah desa 3%
Bidang Kesehatan (Penanganan Stunting) 5 %
KMP Merah Putih 30 %
Perubahan Iklim,Digital desa, Produk unggulan desa dan Rutilahu hanya 8 %
Pembangunan infrastruktur 19 %
“Dari sekian banyak usulan dari RT RW dalam musrenbangdes, sebetulnya hanya 19 % atau sebesar Rp 200 juta alokasi dana desa yang bisa digunakan untuk infrastruktur. Oleh karena itu dengan kekuatan yang ada kita tidak akan bisa mengakomodir semua usulan dan kita akan memilah yang prioritas saja,”tegas Yani.
Dan pembangunan fisik yang menjadi skala prioritas itu pun tegas Yani, yang tertunda pembangunannya di tahun anggaran 2025. Akan dikerjakan di tahun 2026.

Anggaran KMP Merah Putih 2026
Pemerintah desa Babakan menyiapkan alokasi Dana Desa sangat besar untuk mendukung program nasional Koperasi Merah Putih (KMP) jumlahnya cukup besar sekitar 30 % atau Rp 321 juta dari dana desa.
“KMP Merah Putih merupakan program Nasional, dan menjadi Asta cita Presiden, kami wajib dukung. Dan kami juga mencadangkan sebesar 30 %, dengan demikian sisanya sangat kecil untuk diproyeksikan pada pembangunan infrastruktur,”Jelas Yani.
Legalitas KMP Merah Putih Desa Babakan
Selanjutnya Yani mengungkapkan bahwa legalitas kepengurusan KMP Merah Putih di desa Babakan sudah terbentuk dan sudah disahkan, jika semua persiapannya sudah terpenuhi tinggal running.
“Kita sudah menyiapkan anggaran Rp 50 juta untuk menyediakan tempat di kantor desa Babakan untuk usaha KMP Merah Putih. Usaha yang akan dijalankan yakni Ritel pengadaan sembako, gas LPG untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat desa Babakan,”Jelas Yani.
Simpan Pinjam KMP Merah Putih
Untuk tahap awal KMP Merah Putih beroperasi dalam usaha Ritel pengadaan sembako, ketika unit usaha ini dinilai sudah berjalan dan kuat, tidak menutup kemungkinan unit usaha simpan pinjam juga akan dilakukan.
“Jadi bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan unit usaha simpan pinjam, syaratnya harus menjadi anggota KMP Merah Putih,”tandas Yani. ***



