JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Harris Turino menyoroti ketidaksinkronan data antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri terkait dana mengendap.
“Menkeu Purbaya mengatakan ada kenaikan pengendapan dana Pemda sebesar 12,17% dari 208 triliun menjadi Rp234 triliun. Namun hal tersebut langsung dibantah oleh Mendagri Tito Karnavian setelah mengecek rekening kas daerah dana mengendap hanya Rp215 triliun, ” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Kamis (23/10/2025).
Harris menilai, perbedaan data tersebut menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem dan komunikasi antar kementerian yang seharusnya menjadi fondasi koordinasi fiskal serta tata kelola keuangan negara.
“Angka ini menunjukkan lemahnya data fiskal antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah,” lanjutnya.
“Ini kondisi yang parah karena uang negara tidak untuk disimpan. Uang negara harusnya digunakan untuk menjadi energi yang positif untuk menciptakan lapangan kerja, untuk memperkuat ekonomi rakyat dan untuk mempercepat pemerataan pembangunan” ujarnya.
Kata Harris, ketidaktepatan data antara pusat dan daerah berpotensi memperlambat realisasi anggaran.
“Pemerintah pusat harus segera melakukan sinkronisasi data keuangan daerah secara real-time serta memperbaiki mekanisme perencanaan dan penyaluran transfer dana ke daerah,” ujarnya.
Ia pun mendorong pemerintah untuk segera memperbaiki sistem dan meningkatkan sinergi antar lembaga agar keuangan negara benar-benar berfungsi untuk kesejahteraan rakyat.
“Tanpa sinkronisasi dan perbaikan tata kelola, kebijakan fiskal secara nasional akan kehilangan efektivitasnya,” pungkas Harris.***
Baca juga: Menkeu Purbaya Pastikan Cukai Rokok Tidak Naik pada 2026