JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan atau Nico Siahaan menyambut positif kebijakan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang akan menerapkan registrasi kartu SIM berbasis biometrik face recognition bagi pelanggan baru mulai 1 Januari 2026.
Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk menekan maraknya penipuan digital dan kejahatan siber di Indonesia.
Nico menilai, kebijakan tersebut merupakan respons yang tepat atas meningkatnya kasus kejahatan digital yang merugikan masyarakat luas. Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah tegas dan adaptif terhadap dinamika ancaman di ruang digital.
“Kita perlu mengapresiasi langkah pemerintah dalam menyikapi permasalahan digital dengan kebijakan yang lebih progresif,” ujar Nico dalam keterangan pada wartawan, Senin (22/12/2025)
Nico meyakini, penerapan registrasi kartu SIM berbasis pengenalan wajah dapat menjadi salah satu instrumen efektif untuk memberantas kejahatan siber, khususnya jika diintegrasikan langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
“Ini salah satu cara yang cukup efektif, asalkan sekalian terintegrasi dengan NIK,” tegasnya.
Meski mendukung, Nico mengingatkan agar penerapan kebijakan ini dilakukan secara cermat dan bertanggung jawab, terutama terkait perlindungan data pribadi masyarakat.
Nico menekankan bahwa data biometrik merupakan data sensitif yang berisiko tinggi jika terjadi kebocoran.
“Pemerintah dan operator seluler harus bisa menjamin keamanan data biometrik masyarakat. Jangan sampai upaya anggota kejahatan digital justru menimbulkan masalah baru,” katanya.
Menurut Nico, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada keseriusan penyedia layanan dalam membangun infrastruktur keamanan digital yang andal.
“Karena ini sudah menjadi masalah yang mendesak, maka kerja sama dan komitmen penuh dari para penyedia sangat dibutuhkan,” ujarnya.
Selain itu, Nico menilai, pemerintah perlu menyusun timeline yang jelas dan realistis, disertai sosialisasi masif kepada sebelum kebijakan masyarakat tersebut diterapkan secara penuh.



