BOGOR, KORAN INDONESIA – Menyusul adanya temuan beras SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) dan mengantisipasi hal tersebut semakin meluas, Perum BULOG Kantor Cabang Bogor gerak cepat (Gercep) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Operasi Penertiban Rumah Pangan Kita (RPK) dalam rangka memperketat pengawasan distribusi beras SPHP.
Pimpinan Cabang Perum BULOG Bogor, Dadan Irawan, saat dikonfirmasi di Pergudangan Bulog di bilangan Jalan Raya Dramaga Bogor menegaskan pentingnya langkah ini untuk mengantisipasi praktik tidak terpuji dan sangat merugikan masyarakat makin meluas.
”Kami akan memperketat pengawasan terhadap mitra RPK untuk memastikan beras SPHP disalurkan dan dijual sesuai ketentuan. Kami tidak ingin ada penyimpangan yang merugikan masyarakat serta mencederai tujuan pemerintah menjaga stabilitas pangan.”ujarnya Jumat, 30/10/2026.
Monitoring dan operasi penertiban Mitra RPK
Pihaknya akan terus melakukan monitoring serta operasi penertiban Mitra RPK, selain pemeriksaan, juga memberikan penguatan kepada para mitra agar menjalankan tugas dengan baik, jujur dan benar. Langkah ini kata Dadan sekaligus menjadi upaya pencegahan agar praktik pengoplosan dan penyalahgunaan beras SPHP tidak terulang dan dapat dicegah.
”Kami ingin memastikan beras yang sampai ke masyarakat adalah beras yang berkualitas dan tepat sasaran, dan pengawasan ini adalah langkah preventif yang dilakukan Bulog Cabang Bogor,” tegasnya.
Agar hal serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari, maka ke depannya, monitoring dan evaluasi akan terus dilakukan secara berkala. Dan apabila dalam monitoring evaluasi itu ditemukan pelanggaran perum BULOG Bogor akan menindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
”Langkah ini menjadi bagian dari komitmen kami Perum BULOG Bogor untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan mendukung terwujudnya ketahanan serta stabilitas pangan nasional,” pungkas Dadan Irawan.***



