DSSA Gaet LGSM untuk Proyek Data Center Rp1,22 Triliun

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – PT Kuningan Mas Gemilang, anak usaha DSSA, resmi menggandeng LGSM dalam proyek pusat data SMX01 senilai Rp1,22 triliun sebagai langkah ekspansi ke bisnis digital.

Dirilis dari Market Bisnis, Rabu, 6/8/2025, manajemen DSSA menjelaskan bahwa transaksi ini resmi ditandatangani pada 4 Agustus 2025. 

KMG akan membeli jasa instalasi dan pengadaan sistem MEP (mechanical electrical and plumbing), peralatan utama (long lead equipment/LLE), sistem teknologi informasi dan komunikasi (ICT), serta sistem keamanan dan manajemen terintegrasi untuk proyek pusat data tersebut.

“Transaksi senilai Rp1.225.728.020.000 [Rp1,22 triliun], tidak termasuk pajak dan biaya lain yang mungkin berlaku untuk masing-masing KMG dan LGSM,” tulis manajemen DSSA.

Untuk diketahui, LGSM merupakan perusahaan patungan (joint venture) antara LG CNS Co. Ltd. dari Korea Selatan dan SMPlus Digital Investama dari Grup Sinar Mas, dengan porsi saham masing-masing 50%.

Langkah ini sejalan dengan visi DSSA yang melihat tumbuhnya kebutuhan infrastruktur digital sebagai peluang emas dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis data. 

Perusahaan yang merupakan bagian dari Grup Sinar Mas ini sejak 2023 sudah mulai serius mengembangkan bisnis layanan pusat data.

Transaksi antara KMG dan LGSM juga dipandang sebagai bentuk akselerasi strategis untuk memperkuat kehadiran DSSA di sektor teknologi.

“Transaksi tersebut dilakukan dengan mempertimbangkan kapabilitas LGSM dalam menyediakan dukungan teknis dan operasional yang terintegrasi dengan sistem perseroan, mengoptimalkan sinergi antar lini bisnis yang tengah dikembangkan, memperkuat kolaborasi internal, serta meningkatkan kecepatan dan efektivitas koordinasi dalam pengambilan keputusan strategis.”

DSSA meyakini bahwa kerja sama ini akan memberi banyak dampak positif bagi perusahaan. Beberapa manfaat utama yang disebutkan manajemen antara lain:

  1. Menangkap peluang pertumbuhan sektor digital yang terus berkembang.
  2. Menambah sumber pendapatan baru yang bisa memberi kontribusi jangka panjang.
  3. Meningkatkan kualitas layanan digital, sekaligus memperkuat daya saing dan pangsa pasar.
  4. Mendukung pengembangan ekosistem teknologi digital secara berkelanjutan.
  5. Memberikan nilai tambah langsung bagi DSSA dan entitas grup lainnya.

Meski nominalnya cukup besar, transaksi ini tidak tergolong sebagai transaksi material, sebagaimana diatur dalam POJK 17/2020.

Untuk konteksnya, nilai transaksi setara US$73,95 juta (mengacu kurs tengah BI Rp16.588 per dolar AS) atau 3,56% dari total ekuitas DSSA yang tercatat US$2,06 miliar per 31 Maret 2025.

 

Baca juga: Rupiah Terpuruk di Awal Agustus, Trump dan Data Ekonomi RI Jadi Sorotan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top