KORAN INDONESIA – Anggota Komisi l DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Junico Siahaan menyatakan keprihatinan mendalam atas temuan 132,65 ton beras oplosan yang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian, serta penetapan tiga direksi PT Food Station sebagai tersangka.
Menurutnya, praktik seperti ini bukan hanya pelanggaran hukum biasa, tapi sudah termasuk kejahatan terstruktur. Dampaknya langsung merugikan rakyat dan mencederai kepercayaan publik terhadap negara.
“Produksi beras premium tapi tak memenuhi standar? Ini penghinaan bagi konsumen dan negara. Saya mendesak pemerintah memperkuat pengawasan barang konsumsi pokok, menindak tegas pelaku beras oplosan, dan memperbaiki sistem distribusi agar rakyat tak lagi dirugikan. Negara tidak boleh kalah dari gerombolan yang menghina dan merugikan rakyat,” kata Junico, dalam keterangan kepada wartawan, Rabu (6/8/2025).
Junico menilai, nilai kerugian sebesar Rp99,35 triliun yang disebabkan oleh praktik beras oplosan bukan sekadar angka kosong, tetapi merupakan simbol dari penderitaan rakyat yang sehari-harinya berjuang memenuhi kebutuhan pangan dasar.
“Pelaku harus dihukum seberat-beratnya, Rp99,35 triliun bukan hanya nominal kosong, tapi itu adalah jerih payah rakyat untuk makan sehari-hari, dan kini piringnya dikotori oleh gerombolan tidak bertanggung jawab,” ujarnya.
Junico meminta pemerintah untuk tidak ragu mengambil langkah hukum yang tegas. Sistem pengawasan pangan dari hulu ke hilir juga harus diperkuat.
Ia juga meminta aparat penegak hukum untuk tidak segan membongkar jaringan mafia pangan yang telah merusak sendi-sendi keadilan ekonomi.
Lebih lanjut, Junico turut mengajak masyarakat ikut mengawasi dan melaporkan jika menemukan indikasi kecurangan serupa. Sebab, menurutnya, pemberantasan mafia pangan bukan hanya soal perlindungan konsumen, tetapi juga soal kehormatan negara dalam menjaga martabat rakyatnya.***