Kompol Kosmas Dipecat Buntut Rantis Brimob Lindas Affan Kurniawan: Sungguh di Luar Dugaan

Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Kosmas K Gae | dok. Polri
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Komandan Batalyon (Danyon) Resimen IV Korps Brimob Polri Kompol Kosmas K Gae dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) alias dipecat buntut kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan, yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob dalam Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP), Rabu (3/9/2025).

Dalam sidang etik, Kosmas menyampaikan pembelaan bahwa dirinya tidak pernah berniat mencelakakan korban. Ia mengaku baru mengetahui Affan meninggal setelah videonya viral.

“Sungguh-sungguh di luar dugaan, dan saya mengetahui ketika korban meninggal ketika video viral,” kata Kosmas, dikutip, Kamis (4/9).

“Dan kami tidak mengetahui sama sekali pada peristiwa dan waktu kejadian tersebut. Setelah kejadian video viral, kami ketahui setelah beberapa jam berikutnya melalui medsos (media sosial),” lanjutnya.

Kosmas menambahkan permintaan maaf kepada keluarga korban dan pimpinan Polri.

“Namun peristiwa itu telah terjadi, dalam kesempatan ini saya juga mau menyampaikan dukacita yang mendalam kepada korban Affan Kurniawan serta keluarga besar,” imbuhnya.

Meski begitu, sidang KKEP tetap menyatakan Kosmas melakukan pelanggaran berat. Ia diputuskan dipecat dari Polri dan juga dikenai sanksi administratif berupa penempatan khusus (patsus) selama enam hari di ruang Patsus Biro Provost Divpropam Polri.

Selain Kosmas, enam anggota Brimob lain juga diproses. Sopir rantis Bripka Rohmat termasuk dalam pelanggaran berat, sementara empat anggota lain dikategorikan melakukan pelanggaran sedang.

Kronologi Tewasnya Affan Kurniawan

Peristiwa yang merenggut nyawa Affan terjadi di Pejompongan, Jakarta Pusat, pada Kamis (28/8) malam.

Saat itu, rantis Brimob menabrak motor korban, berhenti sebentar, lalu kembali melaju hingga melindas Affan yang sudah terjatuh di jalan.

Insiden ini menyulut emosi para pengemudi ojol dan warga. Massa bahkan sempat mendatangi Mako Brimob Kwitang serta membakar pos polisi di bawah flyover Senen.

Kasus ini membuat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Presiden Prabowo Subianto juga menegaskan kekecewaannya dan meminta para pelaku dihukum sekeras-kerasnya.***

Baca jugaAffan Kurniawan Tewas Dilindas Mobil Brimob, Asosiasi Ojol Tuntut 5 Keadilan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top