Mutilasi Mahasiswi Lamongan, Pelaku Tersulut Masalah Ekonomi

Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Kasus mutilasi mahasiswi asal Lamongan, Tiara Angelina Saraswati (25), terungkap. Pelakunya, Alvi Maulana (24), mengaku membunuh korban usai bertengkar.

Alvi mengatakan, keributan dipicu masalah ekonomi serta hubungan tanpa ikatan pernikahan yang sudah berjalan empat tahun. 

Pada hari kejadian, Minggu, 31/8/2025, emosi Alvi memuncak setelah dirinya tak bisa masuk ke kamar kos di kawasan Lidah Wetan, Surabaya.

“Emosi saya memuncak,” ujarnya, dilansir Viva, Selasa, 9/9/2025.

Menurut pengakuan Alvi, saat itu pintu kamar kos dikunci dari dalam oleh korban. Hal itu membuatnya semakin tersulut. 

“Pemicunya karena saya dikunci dari dalam,” katanya.

Begitu pintu dibuka, korban naik ke lantai dua. Alvi lalu ke dapur mengambil pisau dan langsung menggorok leher korban. Setelah itu, jasad korban dimutilasi di kamar mandi.

Kapolres Mojokerto, AKBP Ihram Kustrato, menyebut mutilasi dilakukan sangat sadis hingga tubuh korban terpotong ratusan bagian. 

“Saya sampaikan, tulangnya dipotong-potong sampai ratusan,” ungkapnya.

Alvi yang pernah bekerja sebagai tukang jagal mengaku perbuatannya dilakukan untuk memudahkan membuang potongan tubuh. 

“Untuk keluarga, saya mohon maaf sebesar-besarnya,” katanya.

Atas perbuatannya, Alvi dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

 

Baca juga: Sri Mulyani Lengser, Benarkah Mundur atau Dicopot Presiden?

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top