Adian Napitupulu Nilai Tarif Ojol Merugikan, Desak Kemenhub Transparan soal Potongan Aplikasi

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu
Bagikan

KORAN INDONESIA – Komisi V DPR RI menggelar rapat dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membahas potongan tarif dari aplikasi ojek dan taksi daring (online) yang dikeluhkan para pengemudi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/6/2025).

Anggota Komisi V DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Adian Napitupulu menyoroti sejumlah pungutan dari perusahaan aplikasi transportasi yang dinilai tidak memiliki dasar hukum jelas. Ia mencontohkan adanya biaya aplikasi sebesar Rp2.000 dan biaya perjalanan aman sebesar Rp1.000 yang dibebankan kepada pengguna maupun pengemudi.

“Asuransi bukannya sudah ada saat kita bikin SIM dan ada juga di STNK. Jadi ini Rp2.000 ditambah Rp1.000 dikali katakanlah 3 juta driver. Anggap mereka hanya ambil satu trip per hari, maka aplikator dapat Rp9 miliar per hari,” kata Adian dalam rapat tersebut.

Menurutnya, pungutan tersebut terkesan ganjil karena asuransi seharusnya sudah tercakup dalam kepemilikan SIM dan STNK. Adian menganggap perusahaan aplikasi bisa mengumpulkan dana besar hanya dari pungutan kecil jika dikalikan jumlah mitra pengemudi.

Adian juga menyoroti biaya promosi sebesar Rp3.000 yang ternyata ikut dibebankan ke pengemudi dan konsumen. Ia mempertanyakan legalitas pungutan-pungutan tersebut.

“Promo Rp3.000, biaya perjalanan aman Rp1.000, biaya aplikasi Rp2.000. Itu yang jadi promo mereka, dipungut dari driver dan konsumen tanpa dasar hukum. Kalau pungli itu pungutan tanpa dasar hukum, bisakah ini disebut pungli?” ujarnya.

Adian mendesak Kemenhub untuk membuka data terkait skema pemotongan yang dikenal sebagai “15 plus 5 persen”. Menurutnya, kebijakan seperti itu harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka.

“Mari kita perdebatkan. Buka datanya. Kenapa 15 plus 5? Kenapa bukan 15? Jangan cuma karena ini dikeluarkan oleh kementerian, kita langsung terima,” tambah Adian.

Adian menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam membuat kebijakan publik, apalagi yang menyangkut penghasilan jutaan pengemudi ojek daring di sektor informal.***

Baca jugaBGN akan Fungsikan Hotel dan Restoran Sebagai Dapur MBG, Begini Kata Pakar Agribisnis IPB University

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top