JAKARTA, KORAN INDONESIA – BRI Cabang Sungguminasa, Gowa, Sulsel, heboh pada Kamis, 25/9/2025 pagi. Seorang prajurit TNI AD berinisial Praka S masuk ke bank sambil membawa senjata SS2 V4 dan melepaskan tembakan hingga membuat pegawai serta nasabah panik.
Komandan Kodim 1409 Gowa, Letkol Inf Heri Kuswanto, membenarkan insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa Praka S merupakan anggota TNI dari salah satu satuan di Sulawesi Selatan.
“Memang betul telah terjadi letusan senjata atau penembakan di bank cabang yang ada di Gowa. Itu ada oknum TNI berinisial (Praka) S dari satuan yang ada di sini,” kata Heri, dilansir Liputan6, Minggu, 28/9/2025.
Kronologi Kejadian
Menurut informasi, Praka S awalnya datang ke bank dengan membawa senjata yang disembunyikan di dalam jaketnya.
Ia sempat ditenangkan pihak keamanan bank dan diarahkan ke ruang sekuriti. Namun, diam-diam pihak sekuriti menghubungi Unit Intel Kodim 1409 Gowa.
Saat anggota intel tiba, Praka S justru kaget dan marah. Ia lalu mengarahkan senjatanya ke salah satu anggota intel TNI.
“Pihak sekuriti bank menelepon anggota unit Intel. Sehingga anggota unit Intel datang ke sana. Pas datang ke sana, yang bersangkutan ini kaget. ‘Kenapa ada orang Intel di sini?’ sehingga langsung senjata yang diangkat menuju ke anggota kami, diarahkan ke anggota kami,” jelas Heri.
Beruntung, laras senjata berhasil ditepis sehingga tembakan hanya mengenai dinding pos jaga bank.
Tak lama kemudian, Praka S berhasil dibekuk oleh anggota TNI berpakaian preman dengan bantuan sekuriti bank. Ia langsung dibawa ke Markas Kodim 1409 Gowa untuk diperiksa.
“Alhamdulillah tidak ada anggota kami yang menjadi korban,” ujar Heri.
Diduga Tertekan Masalah Pribadi
Heri menduga, tindakan nekat Praka S dipicu masalah pribadi dan tekanan ekonomi.
“Kemungkinan analisa kami itu memang dia agak kurang sehat. Banyak masalah. Salah satunya mungkin terlibat judi online ataupun dengan hutang yang banyak. Mungkin juga, dia terpengaruh hidup yang hedon,” ungkapnya.
Selain itu, menurut informasi pihak bank, Praka S juga sempat berbicara soal Undang-Undang Perampasan Aset saat berada di ruang pelayanan sambil menenteng senjata.
Tuntut Hukuman Berat
Perwira Penerangan Divisi Infanteri 3 Kostrad, Lettu Cpl Yogi Achmad Bagus Raharjo, menegaskan bahwa Praka S kini ditangani Pomdam XIV Hasanuddin.
“Dugaan awal karena tekanan ekonomi akibat gaya hidup dan tingkah lakunya,” kata Yogi.
Namun, ia menekankan bahwa pimpinan Kostrad sudah meminta agar pelaku diberikan hukuman berat.
“Kalau dari pimpinan itu diminta hukuman seberat mungkin. Kalau perlu dipecat. Karena bawa senjata keluar (tanpa izin) dari markas itu sudah pelanggaran fatal,” tegasnya.
Yogi menambahkan, pasca kejadian ini Divisi Infanteri 3 Kostrad akan melakukan evaluasi agar insiden serupa tidak terulang.
“Dia ini bertugas di Ajen. Pimpinan minta lakukan evaluasi,” ucapnya.
Baca juga: Polemik Bangunan di Mangrove Bali, Gubernur Koster Angkat Bicara



