BOGOR, KORAN INDONESIA – Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat tahun 2025 direalisasikan Pemerintah desa Ciherang, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor pada pembangunan gedung kantor desa Ciherang.
Kepala desa Ciherang, Suherwin, SH saat dikonfirmasi di ruang kerjanya mengatakan bahwa Banprov Jabar tahun ini digunakan untuk membangun sarana gedung kantor desa Ciherang di lantai dua kantor ini.
“Ruangan- ruangan di dalam kantor saat ini belum memadai, untuk menampung semua kelembagaan desa antara lain BPD, LPM, Karangtaruna, PKK, IPSM itu belum ada ruangan. Oleh karena itu Banprov tahun ini kami gunakan bangun kantor di lantai dua,” tegas Suherwin Rabu, 26/11/2025.
Terkait dengan teknis perencanaan pembangunan, silahkan nanti seksi perencanaan desa Ciherang yang akan menjelaskannya.
Nanang Junaedi, kasie perencanaan desa Ciherang setelah mendapat mandat dari Kepala desa untuk menjelaskan teknis pelaksanaan pembangunan gedung kantor desa mengatakan bahwa secara teknis pelaksanaannya pekerjaan tersebut dilaksanakan oleh TPK desa dengan sistem swakelola.
“Pekerjaan itu dengan sistem paket, dua titik lokasi pada bagian belakang dan bagian depan di lantai dua gedung ini, dengan pagu anggaran Rp 98 juta,” kata Nanang.

Besaran Bantuan Provinsi
Selanjutnya Ia menjelaskan bahwa besaran anggaran dari Banprov Jabar tahun 2025 totalnya Rp 130 juta. Digunakan untuk pembangunan infrastruktur gedung kantor di lantai dua sebesar Rp 98 juta, operasional Pemerintah desa Rp 25 juta dan operasional BPD Rp 7 juta.
“Pagu anggaran untuk pembangunan infrastruktur gedung kantor itu, sudah termasuk dengan pajak dan BPJS Ketenagakerjaan,” tegas Nanang.
Diakhir perbincangannya Suherwin menyebut berkat Banprov Jabar pihaknya bisa membangun kantor desa ini, untuk memenuhi kebutuhan ruangan kerja lembaga – lembaga desa.
“Karenanya kami atas nama pemerintah dan masyarakat desa Ciherang mengucapkan terima kasih kepada Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi dan Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan yang telah mengucurkan bantuan anggaran untuk membangun desa,” Pungkas Suherwin.***



