GARUT, KORAN INDONESIA – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin meninjau langsung Operasi Gabungan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Simpang Lima, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (28 Juli 2025).
Operasi ini bukan sekadar penertiban, melainkan sebuah langkah nyata kolaborasi antara Samsat Garut, Dinas Perhubungan, Polres Garut, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk mengajak masyarakat lebih patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor tahun 2025.
”Alhamdulillah, hari ini kita ada di Simpang Lima untuk mengikuti acara operasi gabungan dalam rangka penertiban pajak kendaraan bermotor tahun 2025. Ini merupakan kolaborasi yang sangat hebat,” ujar Syakur.
Dia menekankan bahwa tertib pajak adalah kunci pembangunan. Nantinya dana yang terkumpul dari pajak kendaraan sangat dibutuhkan untuk memperbaiki jalan-jalan di seluruh Kabupaten Garut.
”Ini upaya kita untuk mengajak masyarakat lebih tertib lagi terhadap kewajibannya, karena tentu saja kita membutuhkan dana itu untuk melakukan perbaikan-perbaikan jalan-jalan di sekitar Kabupaten Garut,” tutur Syakur.
Syakur berharap inisiatif ini dapat terus berlanjut, menciptakan hubungan simbiosis mutualisme antara pemerintah dan masyarakat.
”Semoga inisiatif ini bisa terus dijaga, dipelihara ke depan sehingga ada hubungan interaksi yang saling menguntungkan. Masyarakat membayar pajak dan kita juga membangun jalan buat masyarakat,” kata Syakur.
Secara khusus, Syakur juga mengimbau warga Garut yang memiliki kendaraan berplat nomor luar kota untuk segera memutasikan pajak kendaraannya ke Garut. Ia menjelaskan, setiap rupiah pajak yang masuk ke Garut akan langsung dimanfaatkan untuk perbaikan jalan provinsi Jawa Barat dan jalan-jalan di Kabupaten Garut.
”Saya sangat menganjurkan dan berharap sekali bahwa melakukan mutasi pajak kendaraannya ke Garut. Maka karena dengan mutasi ke Garut, maka akan memberikan dampak yang langsung. Rasanya dengan itu kita akan mendapatkan jalan-jalan yang lebih baik lagi,” tegas Syakur.***