GARUT, KORAN INDONESIA – Child grooming adalah perilaku yang dilakukan oleh seseorang (biasanya orang dewasa) untuk membangun hubungan, kepercayaan dan ikatan emosional dengan anak-anak atau remaja yang tujuannya negatif, seperti memanipulasi, mengeksploitasi, atau melakukan pelecehan seksual.
Perilaku ini bisa terjadi secara langsung maupun di dunia maya seperti media sosial, aplikasi chat, game, atau platform digital lainnya.
Istilah ini sebenarnya digunakan untuk menggambarkan fase awal dari tindakan yang bisa menyebabkan penganiayaan baik secara verbal maupun fisik, pelecehan, atau pengiriman materi seksual.
Pelaku juga akan berusaha membuat anak merasa nyaman dan mempercayai mereka agar anak tersebut tidak menyadari niat buruk yang sebenarnya.
Proses Child Grooming
Proses grooming umumnya terjadi melalui beberapa tahapan yang membuat pelaku terlihat memberikan kasih sayang secara tulus, meskipun yang terjadi justru sebaliknya, seperti:
- Memberikan perhatian khusus, pujian berlebihan atau hadiah.
- Berusaha menjadi teman atau sosok yang dianggap mengerti.
- Mencoba menciptakan kedekatan emosional untuk mendapatkan kepercayaan anak.
- Mengenalkan materi atau pembicaraan seksual secara bertahap untuk “membiasakan” anak.
- Secara online, bahkan pelaku bisa memakai profil palsu untuk melakukan chat pribadi.
Tanda-Tanda Child Grooming
Anak yang menjadi korban child grooming, biasanya memiliki tanda-tanda:
- Menjalin hubungan yang terlalu dekat atau intens dengan orang yang lebih tua atau teman baru, baik yang dikenal maupun tidak dikenal keluarga.
- Menjadi sangat rahasia dan tertutup tentang aktivitas online atau pertemuannya.
- Menerima perhatian, hadiah, uang atau barang secara berlebihan.
- Perubahan perilaku seperti sedih, menarik diri, marah, atau sering keluar tanpa jelas tujuannya.
- Pola tidur berubah, sering absen sekolah, bermain gadget berlebihan, atau sering membantah orang tua dan tidak ingin dekat dengan keluarga.
Mengapa Child Grooming Sangat Berbahaya?
Ketika pelaku berhasil mendapatkan kepercayaan anak, disitu terdapat celah yang dapat membuka jalan bagi tindakan-tindakan berbahaya dan diluar batas, contohnya:
- Pelecehan atau kekerasan seksual.
- Pemaksaan untuk mengirim foto/video intim.
- Pemerasan atau kontrol melalui rahasia dan ancaman ekstrem.
- Eksploitasi dalam bentuk lain seperti perdagangan manusia atau perbudakan.
Karena sering dimulai secara perlahan dan terlihat wajar, banyak korban yang merasa tidak sadar bahwa mereka sedang digrooming, mengingat secara usia juga belum matang.
Sebagai tindakan preventif, orang tua maupun orang yang dituakan di sekitar perlu lebih peduli dan peka terhadap pergaulan dan kondisi anak sambil memberikan mereka edukasi.
Jika curiga sudah terjadi karena terdapat tanda-tanda diatas, segera dekati anak pelan-pelan dan buat mereka terbuka dengan memberikan rasa aman.
Bisa jadi, apa yang anak katakan tidak sesuai dengan apa yang ia inginkan dan itu hanyalah buah dari manipulasi pelaku kejahatan child grooming.
Andai Ibu Tidak Menikah Dengan Ayah, Film Indonesia Mengenai Ketiadaan Peran Ayah



