GARUT, KORAN INDONESIA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Garut melaporkan per tanggal 27 Agustus 2025 telah ditemukan lima kasus campak. Seluruh pasien dinyatakan sembuh tanpa adanya laporan kematian.
Berdasarkan hasil pemeriksaan di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Jawa Barat, virus campak yang menginfeksi pasien di Garut tergolong genotipe D8, yang dinilai tidak membahayakan dibandingkan genotipe D4 atau B3 yang ditemukan di daerah lain seperti Jawa Timur.
Kasus campak di Garut tersebar di empat kecamatan, yakni Garut Kota (1 kasus), Banyuresmi (2 kasus), Leles (1 kasus), dan Tarogong Kaler (1 kasus). Berdasarkan kelompok usia, satu kasus terjadi pada anak di bawah 1 tahun, dua kasus pada anak usia 1–5 tahun, satu kasus pada usia 6–9 tahun, dan satu kasus pada usia 10–15 tahun.
Dinkes Kabupaten Garut mencatat tren kasus campak dimulai sejak Januari dengan satu kasus, kemudian meningkat pada Mei (2 kasus), dan Juli (2 kasus). Meski ada peningkatan jumlah kasus, kondisi ini masih tergolong aman dan belum mengarah pada status Kejadian Luar Biasa (KLB) atau wabah.
Sebagai respons terhadap situasi ini, Dinkes Kabupaten Garut telah mengambil sejumlah langkah strategis seperti meningkatkan kewaspadaan dini di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan, terutama terhadap pasien anak-anak.
Selain itu, mereka menyiagakan seluruh fasyankes dalam mengantisipasi lonjakan kasus campak, memastikan pelaporan dugaan kasus campak, melakukan pengambilan sampel darah pasien, melakukan ring vaksinasi campak dan pemberian vitamin A, dan memperkuat capaian imunisasi campak pada balita dan anak sekolah.
Dinkes Kabupaten Garut juga menyiapkan obat-obatan untuk perawatan dan pengobatan pasien campak serta gencar melakukan edukasi pencegahan campak melalui berbagai kanal media.***