BOGOR, KORAN INDONESIA – Musyawarah desa (Musdes) diselenggarakan pemerintah desa Sukadamai dalam rangka pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2026. Giat tersebut berlangsung di aula kantor desa Sukadamai pada Rabu, 31/12/2025.
Acara tersebut secara resmi dibuka Kepala Desa Sukadamai, dihadiri Camat Dramaga beserta jajaran, Pendamping desa, Ketua BPD dan Jajaran, RTRW, para kader desa Sukadamai.
Tujuan diselenggarakan Musdes APDes Tahun 2026, untuk menetapkan seluruh rencana kegiatan pembangunan, baik infrastruktur, Bantuan Langsung Tunai (BLT) pemberdayaan dan lain – lain sebagai bentuk transparansi agar diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat.
Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi saat dikonfirmasi Koran Indonesia usai Musdes mengatakan bahwa hari ini pemerintah desa Sukadamai beserta seluruh stakeholder melaksanakan Musdes dalam rangka pembahasan dan penetapan APBDes Tahun 2026.
“Kami melakukan pembahasan rancangan sekaligus penetapan APBDes Tahun 2026, dimana proyeksi anggaran yang kita bicarakan sama dengan APBDes 2025,” katanya.
Evaluasi Pembangunan Tahun 2025
Pembangunan infrastruktur yang sudah dibangun di tahun 2025, berupa jalan desa dan menjadi penghubung antar desa. Ada yang dibangun dengan betonisasi dan aspal hotmix serta kelengkapan pendukungnya berupa Tembok Penahan Tanah (TPT).
“Selain pembangunan infrastruktur kami juga di tahun 2025 telah merealisasikan anggaran Bantuan Langsung Tunai (BLT), Penanganan stunting, pemberdayaan, peningkatan Sumberdaya manusia (SDM), ketahanan pangan, Digitalisasi desa dan lain – lain,”ujarnya.
Dengan selesainya pembangunan infrastruktur di tahun 2025, pihaknya berharap kepada seluruh masyarakat, bisa menjaga dan memelihara serta memanfaatkannya sebaik mungkin, agar infrastruktur yang sudah dibangun bisa awet dan tahan lama.

Program Tahun 2026
Selanjutnya Ia mengungkapkan program pembangunan di tahun 2026, tidak jauh berbeda dengan tahun 2025, sebagaimana yang sudah tercatat dalam rancangan APBDes Tahun 2026.
“Kami membuat rancangan program tahun 2026, masih sama dengan tahun 2025, kalaupun nanti ada kenaikan anggaran yang kami terima, baik dari Pemerintah pusat, Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Bogor, tentunya program itu akan kami rubah dalam Musdes anggaran perubahan,”tegasnya.
Pembangunan infrastruktur di tahun 2026, tentunya akan dilanjutkan ke wilayah RTRW yang lainnya di desa Sukadamai, sesuai dengan usulan dari Musyawarah dusun (Musdus) yang sudah ditetapkan dalam Musrenbang dan sudah dimasukkan dalam APBDes tahun 2026.
Bermanfaat Bagi Masyarakat
Menurut H Pepen, bantuan keuangan dari Pemerintah pusat, Provinsi Jabar dan Kabupaten Bogor yang diterima desa Sukadamai manfaatnya nyata dan sangat dirasakan masyarakat. Oleh karena ia berharap bantuan keuangan tersebut dapat dilanjutkan di tahun 2026.
“Dan kami atas nama pemerintah serta masyarakat desa Sukadamai mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah pusat melalui Kementerian desa dan pemerintah provinsi Jawa Barat serta Pemerintah Kabupaten Bogor dalam hal ini Bupati Bogor Rudy Susmanto dan Wakil Bupati Bogor Ade Ruhandi (Jaro Ade) yang telah memberikan bantuan anggaran kepada kami, sehingga desa kami bisa membangun,” Pungkas H Pepen.***



