GARUT, KORAN INDONESIA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mengapresiasi pelaksanaan Pembinaan Jamaah Masjid Berbasis Pemahaman Moderat (Tawassuth) Dewan Masjid Islam (DMI) di Gedung Islamic Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (7 Agustus 2025).
Asisten Daerah I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Pemkesra) Kabupaten Garut, Bambang Hafidz, menyampaikan kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman moderasi di kalangan pengurus dan jemaah masjid.
“Kami dari pemerintah daerah menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini karena literasi tentang moderat harus sampai ke para pengurus DKM, termasuk para jemaah. Dengan demikian, fungsi masjid sebagai tempat ibadah, sosial, dan media dakwah bisa berjalan dengan baik, inklusif, serta terbuka bagi semua golongan,” ujar Bambang.
Dia menambahkan, meskipun sebagian praktik moderasi mungkin sudah berjalan, pengayaan literasi tetap diperlukan agar pengurus masjid dan jemaah dapat memahami sepenuhnya fungsi masjid.
“Harapannya, pemahaman literasi terkait moderasi masjid akan semakin meningkat,” tambah Bambang.
Pada kesempatan yang sama, Ketua PD DMI Kabupaten Garut, Aas Kosasih, menjelaskan latar belakang kegiatan ini adalah untuk mengingatkan kembali peran masjid sebagai sarana dakwah dan Rumah Allah.
“Masjid itu suci dan mensucikan. Jangan sampai dikotori oleh hal-hal yang kurang baik atau menjadi sarana disintegrasi. Pemahaman yang moderat, seperti tawassuth atau i’tidal, harus jelas-jelas diterapkan,” tutur Aas.
Menurut Aas, masjid harus menjadi sarana persatuan dan persaudaraan. Oleh karena itu, DMI Kabupaten Garut mengadakan diklat ini dengan harapan dapat memperkuat pemahaman. Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari 42 DMI kecamatan, 36 DKM masjid besar, dan 3 DKM mandiri.**