KORAN INDONESIA – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Dolfie Othniel Frederic Palit mempertanyakan alokasi anggaran BA BUN (Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara) yang mencapai Rp525 triliun pada 2026. Angka ini naik dari tahun ini yang sebesar Rp258 triliun.
Dolfie menyoroti bahwa dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), keterlibatan DPR untuk mencermati alokasi anggaran BA BUN dihapus.
“Rp525 triliun ini digunakan sendiri, direncanakan sendiri, digunakan sendiri oleh pemerintah. Tanpa dibahas bersama DPR. Katanya kita mau transparan, akuntabel, tertib. Nah ini yang menurut saya tidak memenuhi rasa keadilan dan kepatutan,” ujar Dolfie saat rapat kerja dengan pemerintah, Kamis (21/8/2025).
Ia mencontohkan, biasanya BA BUN digunakan untuk pembayaran kompensasi listrik dan BBM sekitar Rp200 triliun. Dengan anggaran tahun depan Rp525 triliun, ada sisa Rp300 triliun yang belum jelas peruntukannya.
Dolfie berharap penggunaan anggaran Rp525 triliun bisa dibahas lebih lanjut dengan DPR. Tujuannya agar ada rambu-rambu dan kriteria penggunaan anggaran yang sesuai ketentuan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani menanggapi pernyataan DPR RI tersebut. Ia menjelaskan bahwa anggaran BA BUN memang berkaitan dengan diskresi presiden.
Sebagai informasi, diskresi presiden adalah kewenangan presiden untuk mengambil keputusan dalam situasi tertentu meski tidak diatur secara tegas dalam peraturan.
“Jadi kami memahami dan mencatat pandangan Pak Dolfie yang tentu akan kami coba operasionalkan dalam bentuk apa yang sudah ada di dalam prioritas yang ada di dalam program presiden,” kata Sri Mulyani.
Sri Mulyani memastikan kriteria dan rambu-rambu penggunaan anggaran sudah diperhitungkan, terutama terkait diskresi Rp300 triliun yang telah dirinci secara detail.
Namun, sebagian anggaran memang merupakan diskresi presiden, termasuk untuk pembangunan jalan, infrastruktur daerah, hingga pengelolaan sampah.
“Jadi banyak yang kita ambil alih karena kita melihat tidak terjadi progress, karena masalahnya terus berlangsung, makannya muncul dalam Inpres, tapi saya rasa transparansi akan kita perhatikan,” tandas Sri Mulyani.***
Baca juga: Golkar Sebut Anggota DPR Sulit Dapat Uang Halal, PDIP: Take Home Pay Lebih dari Rp100 Juta per Bulan