KORAN INDONESIA – Peristiwa begal yang dialami driver ojek online (Ojol) yang terjadi pada Senin, 14 Juli 2025 sekitar pukul 23.30 WIB di Kampung Sempur RT 001 RW 004 desa Petir, mendapat perhatian serius dari Kepala desa Petir, H Sukardi.
H Sukardi turut serta dan menyaksikan langsung saat petugas kepolisian meninjau Tempat Kejadian Perkara (TKP) aksi begal di Kampung Sempur RT 001 RW 004, melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi – saksi.
Usai mendampingi petugas kepolisian dari TKP, H Sukardi saat diwawancara koranindonesia.net di kawasan Cihideung Udik Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor pada Selasa, 15 Juli 2025 petang, mengatakan turut perihatin atas terjadinya aksi kejahatan (Begal) yang menimpa driver ojol di wilayahnya,
Peristiwa tersebut mengundang perhatian dirinya cukup serius, dia mengatakan akan melakukan langkah – langkah untuk meminimalisir terjadinya kembali kejadian serupa di wilayah desa Petir.
“Kami akan menyerukan kepada para ketua RTRW untuk meningkatkan kegiatan ronda (Siskamling) dengan memberdayakan masyarakat, bila perlu kami akan memasang portal pada ruas – ruas jalan tertentu, akses jalan masuk ke wilayah petir,”katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan bersinergi dan berkoordinasi dengan pihak TNI/Polri khususnya Polsek Dramaga Polres Bogor, agar ada petugas patroli yang berkeliling ke wilayah desa Petir yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan (Begal).
Penerangan Jalan Umum (PJU)
Selanjutnya H Sukardi juga mengungkapkan wilayah desa Petir yang cukup luas yakni 458 hektar, penerangan jalan umum (PJU) yang sudah ada hanya 7 titik, karena ini leading sektornya adalah Dinas Perhubungan, maka dia menyebut akan mengajukan PJU kepada Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor.
“Kita akan mengajukan permohonan PJU secara resmi ke Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor sekitar 70 PJU yang akan dipasang dititik – titik yang dianggap rawan terjadi aksi kejahatan,”ujarnya.
Himbauan ke Masyarakat
Dalam kesempatan itu H Sukardi juga menghimbau sekaligus meminta kepada masyarakat khususnya warga Petir jika tidak ada kepentingan yang urgen jangan keluar rumah pada malam hari.
Lalu kepada masyarakat luas yang memiliki kepentingan ke wilayah desa Petir di atas pukul 21.00 WIB, sebaiknya mencari jalan lain, untuk menghindari terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
“Ya demi keamanan bersama masyarakat diminta untuk tidak keluar rumah pada malam hari, dan kepada para pengemudi ojol jika mendapat orderan ke wilayah Petir di atas pukul 21.00 WIB sebaiknya mencari jalan lain jangan lewat Petir,”tandasnya.***