KORAN INDONESIA – Setelah enam tahun berproses, Mahkamah Agung Korea Selatan akhirnya memutuskan bahwa lagu anak-anak fenomenal Baby Shark tidak menjiplak karya musisi asal Amerika Serikat, Jonathan Wright.
Dengan ini, perseteruan hukum panjang antara Wright dan perusahaan Korea Selatan, Pinkfong, resmi berakhir.
Dalam putusannya, pengadilan tertinggi Korea Selatan menguatkan keputusan dua pengadilan sebelumnya yang menyatakan Pinkfong tidak bersalah. Perusahaan itu adalah pencipta versi Baby Shark dengan irama “doo doo doo doo doo doo” yang sangat dikenal dan sudah ditonton miliaran kali di YouTube.
Jonathan Wright sendiri sebenarnya telah merekam versinya pada 2011, yang didasarkan dari lagu rakyat anak-anak. Sementara itu, versi Pinkfong baru dirilis pada 2016. Wright mengklaim bahwa ia memiliki hak cipta atas interpretasinya tersebut.
Namun, Pinkfong membantah dengan alasan bahwa versi mereka hanyalah aransemen dari lagu rakyat yang sudah ada di domain publik.
Pengadilan menyatakan bahwa versi milik Wright “belum mencapai tingkat perubahan yang signifikan” dari lagu aslinya, sehingga tidak bisa dianggap sebagai karya yang terpisah dan dilindungi oleh hukum hak cipta.
Versi Baby Shark dari Pinkfong meledak secara global setelah dirilis di YouTube, lengkap dengan gerakan tangan yang mudah ditiru anak-anak. Video tersebut menjadi konten paling banyak ditonton sepanjang masa di YouTube pada November 2020, saat puncak pandemi, dengan lebih dari tujuh miliar tayangan. Setahun kemudian, video itu menjadi yang pertama menembus angka 10 miliar penayangan.
Lagu Baby Shark sendiri diperkirakan berasal dari Amerika Serikat pada era 1970-an dan populer di kalangan peserta perkemahan musim panas. Salah satu teori menyebutkan lagu ini mulai dikenal pada 1975, bersamaan dengan kesuksesan film Jaws karya Steven Spielberg.
Namun, tidak semua versi Baby Shark seceria versi Pinkfong. Dalam beberapa versi lama, ceritanya bahkan cukup gelap, ada yang menceritakan peselancar yang kehilangan lengan karena hiu, hingga tokohnya yang meninggal dunia.
Wright, yang dikenal dengan nama panggung Johnny Only, membuat versi yang lebih ramah anak pada 2011. Dalam video berjudul Baby Shark Song (non-dismemberment version), ia tampil bersama sekelompok anak dan remaja, menari di tepi kolam sambil menyanyikan lagu tersebut.
Ia mengaku awalnya tidak mempermasalahkan penggunaan lagunya oleh pihak lain.
“Saya pikir, karena lagunya berasal dari domain publik, (Pinkfong) bisa langsung menggunakannya,” ujar Wright kepada stasiun televisi Kanada, CBC, pada 2019.
Namun, pikirannya berubah setelah mengetahui bahwa Pinkfong sempat mengancam akan mengambil langkah hukum ketika partai politik Korea Selatan, People Power Party (yang kini menjadi partai oposisi), menggunakan lagu Baby Shark dalam kampanye mereka.
“Roda di kepala saya mulai berputar… Bukankah itu berarti bahwa versi saya juga memiliki perlindungan hak cipta?” katanya dalam wawancara yang sama.
Sebelum versi Pinkfong, sebenarnya sudah ada beberapa adaptasi internasional dari lagu ini seperti Bébé Requin dari Prancis dan Kleiner Hai (Hiu Kecil) dari Jerman yang sempat viral di Eropa pada 2007.
Namun tidak satu pun dari versi-versi tersebut yang mampu menyamai keberhasilan besar Baby Shark milik Pinkfong. Lagu ini kini telah diterjemahkan ke lebih dari 100 bahasa, dibuatkan film, dan bahkan dibawakan oleh sejumlah artis besar seperti Blackpink hingga Josh Groban.***



