Inovasi Usaha hingga SHU Dibahas dalam RAK – KKUD Sumber Alam Bogor, Dewan Pengawas : KKUD Siap Berkolaborasi dan Mentor Bagi Koperasi Baru Dibentuk

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Koperasi Konsumen Unit Desa (KKUD) Sumber Alam Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menggelar rapat anggota khusus tentang Perubahan Anggaran Dasar Tahun 2025. Acara tersebut berlangsung di halaman kantor KKUD Sumber Alam Jl Dramaga Pasar pada Rabu, 05/11/2025.

Rapat Anggota khusus (RAK) KKUD Sumber Alam secara resmi dibuka Camat Dramaga Atep S Sumaryo dan dihadiri Ketua KUD, Yayat Supriyatna, Dewan pengawas Koperasi, H Wasto S Hut, M.Pd, Suherwin SH, Yayan Mulyana, M Yani, serta ratusan anggota tetap KKUD Sumber Alam.

Dalam keterangannya Ketua Koperasi KKUD Sumber Alam, Yayat Supriyatna mengatakan bahwa hari ini pihaknya bersama anggota tetap koperasi menggelar
rapat anggota khusus (RAK) tentang Perubahan Anggaran Dasar Tahun 2025.

Pembahasan RAK Anggaran Dasar

Dalam RAK tadi dibahas perubahan tentang visi dan misi, penyesuaian Undang – Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang kepengurusan dan kepengawasan koperasi, dan ketiga pembahasan pengembangan usaha koperasi yang belum tercatat pada anggaran dasar yang lama seperti usaha klinik kesehatan, pengadaan dan penjualan lahan, dan merencanakan pembuatan dapur SPPG-MBG serta mendirikan anak – anak perusahaan.

“Alhamdulillah dalam RAK semua perubahan anggaran dasar disepakati oleh seluruh anggota koperasi. Dan hasil kesepakatan ini kami akan tindaklanjuti, kami akan mendaftarkannya ke Notaris untuk kembali memperoleh badan hukum sekaligus pengesahan dari Kemenkumham RI,”katanya.

Jumlah Anggota KKUD Sumber Alam

Kemudian Yayat mengungkapkan bahwa sampai saat ini jumlah anggota koperasi KUD Sumber Alam sebanyak 1.196 anggota.

“Sampai saat ini anggota kami mencapai 1.196 orang, dan harapan kami anggota koperasi terus bertambah,”ujarnya.

Unit Usaha KKUD Sumber Alam

Pada kesempatan itu, Ia juga mengungkapkan bahwa KKUD Sumber Alam dalam kiprahnya mengelola tiga unit usaha antara lain

  • Usaha Simpan Pinjam
  • Usaha Perdagangan
  • Unit Usaha Jasa

SHU KKUD Sumber Alam

KUD Sumber Alam maju dan besarnya itu oleh para anggota itu sendiri, semua unit usaha bisa berjalan hingga saat ini, yang dikelola pengurus tentunya berkat dukungan dan aktivitas anggota memanfaatkannya. Dari aktivitas anggota meminjam atau berbelanja di koperasi maka menghasilkan keuntungan.

“Dari keuntungan yang diperoleh KKUD Sumber Alam dibagikan dalam bentuk Sisa Hasil Usaha (SHU) kepada anggota koperasi sebesar 45% setiap tahun buku, dan 55% lainnya itu untuk cadangan modal usaha, pembangunan daerah kerja, sosial, SHU pengurus dan pengawas jumlahnya menjadi 100%,”tegas Yayat.

Maju dan tidaknya koperasi tergantung aktif dan tidaknya anggota bertransaksi, dalam kesempatan itu Yayat mengimbau seluruh anggota koperasi agar berperan aktif melakukan transaksi di KKUD Sumber Alam.

“Bertransaksi di koperasi sebetulnya anggota memiliki double keuntungan, selain memperoleh barang dan jasa yang baik, juga keuntungan yang diperoleh KUD kembali lagi kepada anggota melalui SHU,”Yayat kembali menegaskan.

Sementara itu, Dewan Pengawas KKUD Sumber Alam, H Wasto S Hut mengungkapkan bahwa koperasi saat ini sedang mendapat dukungan alam semesta Indonesia, karena sekarang negara dan pemerintah hadir untuk membangkitkan usaha bersama secara kekeluargaan yaitu koperasi.

“Berdasarkan pengawasan yang kami lakukan KKUD Sumber Alam terus melakukan inovasi untuk kesejahteraan anggota. Diantara inovasi itu selain faktor faktual, aktual itu ada regulasi – regulasi yang di dalam aturan main AD/ART itu ada yang harus dirubah,”ujarnya.

Wasto menegaskan bahwa Rapat Anggota Khusus perubahan anggaran ini, merupakan bagian dari hasil kinerja pengawasan yang selanjutnya didiskusikan, sehingga harus dilakukan RAK untuk perubahan anggaran.

KKUD Sumber Alam Jadi Mentor

“Koperasi Konsumen KKUD Sumber Alam merupakan koperasi senior, oleh karena itu lanjut Wasto bisa berkolaborasi dengan koperasi – koperasi yang baru dibentuk, atau bisa juga dijadikan mentor, instruktur, tutorial untuk sama – sama mengembangkan usaha bersama, usaha kekeluargaan,”pungkasnya.***

Scroll to Top