KORAN INDONESIA – Co-parenting adalah pola pengasuhan yang dilakukan bersama oleh orang tua yang tidak memiliki ikatan, seperti orang tua yang telah berpisah namun tetap terlibat aktif dan berkomitmen untuk hadir saat proses tumbuh kembang anak.
Co‑parenting juga melibatkan tanggung jawab yang setara dalam hal sosialisasi, perawatan, dan pengasuhan anak.
Selain itu, co‑parenting juga bukan hanya istilah hukum seperti “hak asuh bersama”, melainkan lebih dari itu karena pendekatannya yang bersifat kolaboratif dalam mengasuh anak demi kesejahteraannya.
Manfaat Co‑Parenting
1. Stabilitas Emosional & Rasa Aman
Ketika anak merasa dicintai dan diperhatikan oleh kedua orang tua, mereka akan merasa aman dan mendapat dukungan emosional secara konsisten
2. Meningkatkan Kepercayaan Diri
Anak yang mendapat kasih sayang penuh dari kedua orang tuanya cenderung memiliki rasa percaya diri yang kuat.
3. Kemampuan Adaptasi & Kecerdasan Sosial
Melalui co‑parenting, anak dapat belajar untuk menyelesaikan masalah, bernegosiasi, dan menyesuaikan diri dengan lingkungan baru secara lebih baik.
4. Memiliki Teladan dalam Menyelesaian Konflik
Anak akan mempelajari lewat contoh nyata dari kedua orang tua tentang bagaimana menyelesaikan konflik secara dewasa dan konstruktif.
5. Adanya konsistensi dalam Pengasuhan
Memiliki aturan dan rutinitas yang konsisten di kedua rumah dapat membantu anak merasa lebih stabil dan terarah.
6. Perkembangan Akademik & Kesehatan Mental Lebih Baik
Co‑parenting yang sehat juga dapat berdampak positif terhadap prestasi sekolah dan kesehatan mental anak.
7. Kesejahteraan Orang Tua Terjaga
Co‑parenting juga dapat meringankan beban pengasuhan, mendukung keseimbangan hidup, dan mencegah salah satu orang tua merasa kewalahan atau kehilangan peran.
Pemerintah Gelontorkan Rp22,7 Triliun ke Bulog untuk Perkuat Pangan Nasional