KPK Temukan 4 HP Tersembunyi di Plafon Rumah Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer

Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer (tengah) resmi ditetapkan sebagai tersangka | ist
Bagikan

KORAN INDONESIA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel yang berada di Pancoran, Jakarta Selatan. KPK menyita empat unit handphone (HP) dalam penggeledahan tersebut.

Penggeledahan ini terkait kasus dugaan pemerasan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kemnaker.

“Jadi ada empat unit handphone yang diamankan,” kata jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (26/8/2025).

Budi menjelaskan, ponsel-ponsel itu ditemukan di plafon rumah Noel. KPK masih akan menelusuri apakah perangkat itu memang sengaja disembunyikan.

“Ya penyidik menemukan empat handphone di plafon rumah yang bersangkutan. Nanti kami akan tanyakan tentunya ya dalam proses pemeriksaan apakah memang sengaja disembunyikan atau memang menaruh handphone-nya di plafon,” ucap Budi.

Menurut Budi, ponsel tersebut diduga milik Noel. Ia menambahkan, KPK akan menggali lebih lanjut soal barang bukti elektronik tersebut.

“Tentu nanti dalam proses pemeriksaan kepada yang bersangkutan itu juga akan ditanyakan, termasuk isi dari BBE (barang bukti elektronik) tersebut nanti akan kita buka, kita akan melihat informasi-informasi dalam BBE tersebut. Tentu akan menjadi petunjuk, akan menjadi barang bukti bagi penyidik untuk mengungkap perkara ini,” jelasnya.

Selain ponsel, KPK juga menyita satu unit mobil Alphard dari kediaman Noel.

Sebelumnya, KPK resmi menetapkan Immanuel Ebenezer bersama 10 orang lainnya sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3). Seluruh tersangka akan ditahan selama 20 hari ke depan.

Dalam kasus ini, Noel diduga menerima aliran dana sebesar Rp3 miliar. Uang itu berasal dari pengurusan sertifikat K3 yang dipatok jauh di atas tarif resmi.

Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan, tarif resmi sertifikasi K3 hanya Rp275.000. Namun, di lapangan pekerja harus membayar hingga Rp6 juta karena adanya pemerasan.

“Fakta di lapangan menunjukkan bahwa para pekerja atau buruh harus mengeluarkan biaya hingga Rp6.000.000 karena adanya tindak pemerasan dengan modus memperlambat, mempersulit, atau bahkan tidak memproses permohonan pembuatan sertifikasi K3 yang tidak membayar lebih,” ujar Setyo kepada wartawan, Jumat.

Selisih pungutan itu disebut mencapai Rp81 miliar. Uang tersebut kemudian mengalir ke sejumlah pihak, termasuk Noel dan pejabat Kemenaker lainnya.***

Baca jugaPrabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Jabatan Wamenaker Usai Jadi Tersangka KPK

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top