KORAN INDONESIA – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Evita Nursanty menyoroti penggunaan barang yang belum memiliki sertifikat SNI dalam proyek pemerintah. Ia menilai hal ini bertentangan dengan kebijakan wajib SNI.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat antara Komisi VII dan Badan Standarisasi Nasional (BSN). Rapat berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/7/2025) kemarin.
“Mengenai tender-tender di pemerintah, seharusnya produk yang dipergunakan itu wajib memiliki SNI. Sekarang penggunaan e-katalog, tanpa ada sertifikat SNI tidak bisa ikut ditenderkan. Itu kan bisa dikordinasikan pak dengan KL terkait. Jadi bapak jangan duduk aja tidak ngapa-ngapain. Itu kan tugas BSN melalukan koordinasi tersebut,” ujarnya dikutip, Minggu (20/7).
Evita menilai aneh jika pemerintah mewajibkan SNI, tetapi barang tanpa SNI tetap bisa menang tender. Menurutnya, sistem e-katalog justru membuka celah terhadap hal itu.
“Akan aneh jika pemerintah mewajibkan SNI, tapi barang gak SNI bisa masuk e-katalog. Pemerintah bikin tender, barang-barang yang tidak SNI bisa menang tender,” ucapnya.
Ia mendorong BSN menjalankan fungsinya dengan aktif dan tidak pasif. Koordinasi dengan kementerian dan lembaga terkait perlu ditingkatkan.
“Untuk pengaturan barang-barang ini, saya berharap BSN bisa melakukan koordinasi kepada KL terkait,” pungkasnya.***