JAKARTA, KORAN INDONESIA – PM Italia Giorgia Meloni menilai pengakuan Palestina sebelum terbentuk resmi sebagai negara bisa berdampak negatif, di tengah wacana sejumlah negara besar yang mendukung kedaulatan Palestina.
“Saya sangat mendukung Negara Palestina tetapi saya tidak mendukung pengakuannya sebelum pendiriannya,” ujar Meloni dalam wawancaranya dengan media Italia La Repubblica, dilansir dari CNBC, Minggu, 27/7/2025.
“Jika sesuatu yang tidak ada dikenali di atas kertas, masalahnya bisa tampak terpecahkan padahal tidak ada,” imbuhnya.
Pernyataan ini muncul menjelang rencana Prancis yang akan secara resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Umum PBB bulan September.
Langkah Prancis tersebut mengundang reaksi keras dari Israel dan Amerika Serikat, terutama karena situasi di Gaza masih diliputi konflik antara Israel dan Hamas.
Sehari sebelumnya, Menteri Luar Negeri Italia menyatakan bahwa pengakuan atas Palestina sebaiknya dilakukan bersamaan dengan pengakuan atas keberadaan Israel oleh otoritas Palestina.
Sementara itu, pemerintah Jerman juga menyampaikan bahwa mereka belum memiliki niat untuk segera mengakui Palestina sebagai negara. Berlin menilai, fokus saat ini seharusnya pada “kemajuan yang sudah lama tertunda” menuju solusi dua negara.
Presiden Prancis Emmanuel Macron menyatakan bahwa negaranya siap mengambil langkah resmi mengakui Negara Palestina pada Sidang Majelis Umum PBB mendatang.
Dalam unggahannya di media sosial, Macron menulis, “Prioritas mendesak hari ini adalah mengakhiri perang di Gaza dan menyelamatkan penduduk sipil,” seperti dikutip dari AFP, Minggu, 27/7/2025.
Apabila terealisasi, Prancis akan menjadi negara pertama di kelompok G7 yang mengakui Palestina sebagai negara resmi.
Negara-negara G7 lainnya, seperti Kanada, Italia, Jepang, Inggris, Amerika Serikat, dan Jerman belum mengambil langkah serupa.
Langkah Prancis juga memperkuat dukungan dari sejumlah negara Eropa lain yang telah lebih dulu mengakui Palestina, antara lain Armenia, Slovenia, Irlandia, Norwegia, dan Spanyol.
Hingga kini, Palestina telah diakui sebagai negara berdaulat oleh 147 dari 193 anggota PBB, sekitar 75 persen dari komunitas internasional.
Selain itu, Takhta Suci Vatikan juga telah memberikan pengakuan, di mana Vatikan sendiri merupakan pengamat tetap di PBB dan otoritas tertinggi umat Katolik dunia.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Diskon dan Insentif Pajak demi Dongkrak Ekonomi Akhir 2025