JAKARTA, KORAN INDONESIA – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak akan naik pada 2026. Kepastian ini ia sampaikan usai bertemu dengan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (GAPPRI).
“Satu hal yang saya tanyakan apakah saya perlu mengubah tarif cukai 2026? Mereka bilang asal nggak diubah, sudah cukup. Yasudah saya nggak ubah,” kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jumat (26/9/2025).
“Tadinya saya pikir mau diturunin, tapi untung nggak minta. Yasudah, jadi 2026 tarif cukai (rokok) tidak kita naikin,” ucap Purbaya.
Dalam diskusi dengan GAPPRI, Purbaya mengungkap menerima banyak saran dari pelaku industri. Purbaya mengingatkan agar masukan yang diberikan tidak hanya menguntungkan satu pihak.
“Saya sudah ketemu industri rokok GAPPRI antara lain dari Djarum, Gudang Garam, kita masih diskusi macam-macam, mereka memberi masukan banyak sekali,” tutur Purbaya.
Sebagai catatan, pemerintah sudah menahan kenaikan CHT sejak 2025. Langkah ini diambil untuk membantu industri rokok legal yang tengah tertekan akibat fenomena downtrading, di mana konsumen memilih produk dengan harga lebih murah.
Keputusan mempertahankan tarif ini diharapkan memberi ruang bagi industri agar tetap stabil, sambil tetap menjaga keseimbangan antara kepentingan negara dan pelaku usaha.***
Baca juga: Rokok dan Minuman Alkohol Sumbang Triliunan ke Negara, Ini Rinciannya