Musdes Desa Sukadamai Bogor : Laporan Realisasi APBDes Semester I Tahun 2025, Kades H Pepen Supendi Jelaskan Ini !

Bagikan

KORAN INDONESIA – Pemerintah desa Sukadamai, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) laporan realisasi APBDES semester I Tahun 2025. Kegiatan tersebut berlangsung di aula serbaguna kantor desa Sukadamai pada Senin, 7 Juli 2025.

Musdes laporan realisasi APBDES tersebut secara resmi dibuka oleh Kepala Desa Sukadamai, H Pepen Supendi dan dihadiri Kasipem Kecamatan Dramaga, Raudi Hidayat, Pendamping desa, Babinsa, Sekdes desa Sukadamai, para ketua RT,RW, para kader, BPD, Karang taruna, serta tokoh agama dan tokoh masyarakat.

Diketahui, musdes realisasi anggaran semester I wajib dilaksanakan oleh desa yang telah melaksanakan kegiatan pembangunan dan pelayanan masyarakat 100 persen sebagai sebuah persyaratan untuk pencairan dana pada semester II kepada Pemerintah Kabupaten Bogor maupun pemerintah pusat.

Usai acara musdes, Kepala desa Sukadamai, H Pepen Supendi saat diwawancara koranindonesia.net mengatakan bahwa Pemerintah desa Sukawening telah melaksanakan musdes realisasi anggaran semester I berjalan dengan lancar.

“Pelaksanaan musdes hari ini alhamdulillah juga dihadiri dari pihak Kecamatan Dramaga, pendamping desa, Babinsa, BPD, Ketua MUI desa Sukadamai, staf desa dan seluruh para ketua RTRW dan para kader,”katanya.

Dalam musdes tersebut Kades H Pepen menyampaikan laporan realisasi anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD), Alokasi Dana Desa (ADD) dan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD).

“Ketika disinggung pembangunan infrastruktur, H Pepen mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur yang dibiayai dari Dana Desa (DD) yakni pembangunan jalan lingkungan (Jaling) berupa betonisasi Kp Cilubang RT 04 RW 02 sepanjang kurang lebih 600 meter,”tegasnya.

Selanjutnya Ia menjelaskan terkait penggunaan anggaran ermak dan non ermak, nah kalau ermat itu penggunaan anggarannya itu sudah ditentukan dari pemerintah pusat, sedangkan non ermak penggunaan anggarannya itu ditentukan oleh Pemerintah desa.

Bantuan Langsung Tunai (BLT)

Kemudian H Pepen juga menjelaskan terkait penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD), pihaknya telah menyalurkan BLT tersebut kepada para Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di desa Sukadamai.

“Penyaluran BLT DD tersebut sudah kami lakukan 2 triwulan yakni triwulan I untuk bulan Januari, Februari, Maret dan triwulan II  untuk bulan April, Mei, Juni 2025 kepada 58 KPM masing – masing Rp 300 ribu/bulan,”ujarnya.

“Jadi anggaran yang sudah dikeluarkan untuk BLT DD selama dua triwulan 58 KPM x Rp 300 ribu = Rp 104 Juta,”ia menambahkan.

Lalu ia juga mengungkapkan, bahwa anggaran BLT DD untuk bulan Juli, Agustus, September 2025 dananya sudah masuk di rekening desa Sukadamai, tinggal disalurkan kembali ke para KPM hanya tinggal menunggu waktu sesuai dengan aturan.

“Iya dananya sudah ada di rekening desa, tinggal menunggu waktu sesuai aturan, kita tidak bisa menyalurkan semaunya kita,”ucapnya.

Penanganan Sampah

Dalam forum musdes pada sesi tanya jawab, para ketua RTRW dan kader mengusulkan penanganan malasah sampah, Pemerintah desa Sukadamai lanjut H Pepen telah berusaha gimana caranyapun mencari solusi yang terbaik, intinya bagaimana Sukadamai itu bersih dari sampah.

Dalam kesempatan itu, ia mengimbau kepada seluruh masyarakat desa Sukadami untuk menjaga kebersihan, buanglah sampah pada tempatnya, jangan membuang sampah sembarangan, apalagi membuangnya pada saluran air atau sungai.

“Penyebab terjadinya banjir salah satu penyebabnya sampah menyumbat saluran air, oleh karena itu mari kita hidup tertib dan bersih, tidak membuang sampah sembarangan, jagalah alam tentu alam akan menjaga kita,”imbuhnya.

Pihaknya berharap dengan warga disiplin menjaga kebersihan, maka diharapkan lingkungan menjadi sehat, selain itu apapun menjadi kewajiban untuk mensejahterakan masyarakat bisa terkabul dan terealisasi,”pungkasnya.***

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top