Musrenbang Neglasari Bogor Tetapkan RKPDES Tahun 2026, Dana Desa 30% Disedot KMP, Jatah Infrastruktur Minim!

Bagikan

BOGOR , KORAN INDONESIA – Desa Neglasari, Kecamatan Dramaga, melaksanakan Musrenbang membahas Penetapan Rencana Kerja Pemerintahan desa (RKPDES) tahun 2026. Kegiatan tersebut yang diikuti para RTRW, Kadus , Tokoh Masyarakat, Tokoh agama, Karang Taruna dan para kader berlangsung di aula Kantor desa Neglasari Senin, 30/09/2025.

“Kami melaksanakan Musrenbang penetapan rencana kerja tahun 2026, yang akan dibiayai dari APBD Kabupaten Bogor dan APBN Pemerintah pusat, yang dihadiri kelembagaan desa Kadus, RTRW,BPD, LPM, IPSM, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, para kader dan masyarakat,”kata Kades Neglasari, Yayan Mulyana.

Musyawarah tersebut, adalah penetapan rencana pembangunan yang diusulkan seluruh wilayah RTRW saat musdus dan musdes untuk proyeksi tahun 2026.

Alokasi Dana Desa (DD) Tahun 2026

Dengan kehadiran KMP Merah Putih Yayan mengungkapkan terkait rencana alokasi penggunaan Dana Desa (DD) tahun 2026, agar bisa dipahami oleh semua pihak, bahwa anggaran yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Pemerintah Pusat, sudah di ploting kepada masing – masing pos anggaran sebagai berikut:

Ketahanan Pangan 20%
Bantuan Langsung Tunai (BLT) 15%
Biaya Operasional Desa 3%
Penanganan Stunting 5%
KMP Merah Putih 30%
Pembangunan infrastruktur 27%

“Alokasi anggaran untuk infrastruktur hanya 27% dari Dana Desa, pembangunan tetap berjalan, hanya tidak bisa mengakomodir semua usulan, jadi kita pakai skala prioritas yang benar – benar urgen dibutuhkan masyarakat,”Tegas Yayan.

Anggaran KMP Merah Putih 2026

Tahun 2026 Dana Desa sudah dialokasikan untuk mendorong operasional Koperasi Merah Putih (KMP) sebesar 30%.

“Dengan modal 30% kami akan mendorong KMP Merah Putih membuka unit usaha yang banyak dibutuhkan masyarakat desa Neglasari,” pungkasnya.***

Scroll to Top