JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota DPR RI Komisi VII Novita Hardini menegaskan pentingnya pendalaman masalah industri nasional secara menyeluruh agar kebijakan yang dihasilkan berpihak pada pelaku industri dan masyarakat luas.
“Panja ini harus menjadi alat evaluasi yang tajam terhadap kebijakan-kebijakan yang tumpang tindih dan selama ini tidak berpihak pada pelaku industri. Kita tidak bisa menutup mata bahwa industri besar wajib memberi dampak nyata bagi ekosistem akar rumput termasuk UMKM,” tegasnya saat RDP Panja Daya Saing Industri dengan Pejabat Eselon I (Dirjen) Kementerian Perindustrian RI dan Plt. Kepala BSN, di Gedung DPR RI, Selasa (16/9/2025).
Legislator perempuan tunggal dari Dapil 7 Jawa Timur itu juga menyoroti sektor kopi yang berpotensi besar di pasar global. Ia menyebut, Indonesia memiliki kekayaan kopi melimpah serta penguasaan produksi yang mumpuni, tetapi peluang tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.
“Hubungan bilateral Indonesia-Australia, misalnya, masih lebih banyak mengimpor kopi dari Afrika dan Amerika. Panja Daya Saing Industri harus mampu menjawab kebutuhan pasar global sekaligus memastikan petani kopi lokal menjadi bagian dari rantai nilai ekspor,” jelas Novita.
Lebih lanjut, Politisi fraksi PDI Perjuangan (PDIP) itu juga mengkritisi regulasi yang kerap berubah-ubah, sehingga memberatkan pelaku industri. Ia menilai ketidaksinkronan perizinan antar-kementerian dan lembaga menjadi hambatan serius bagi pengembangan industri nasional.
“Regulasi yang tidak konsisten membuat pelaku industri sulit bergerak. Perizinan yang tidak selaras antar kementerian serta lembaga harus segera diselaraskan agar industri kita punya kepastian dan daya saing,” ujar Novita.
Menurut Novita, Panja Daya Saing Industri perlu melahirkan kebijakan pemerataan yang memberi ruang adil bagi seluruh pelaku industri, terutama UMKM dan petani.
“Jika kita serius ingin menempatkan Indonesia sebagai kekuatan industri dunia, Panja ini harus menghasilkan rekomendasi dan regulasi yang nyata, berpihak pada rakyat, dan mendukung keberlanjutan industri dari hulu ke hilir,” tutupnya.***
Baca juga: DPR Kritik Pembukaan Kembali Izin Tambang Nikel di Raja Ampat, Ingatkan Potensi Kerusakan Hayati



