Penataan Kawasan Bara, Kasatpol PP Bogor Pimpin Langsung Pembongkaran Pos Gatur di Dramaga, Cecep Imam : Pedagang Bukan Digusur Tapi Digeser

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Petugas gabungan Satpol PP Kabupaten Bogor beserta unsur TNI/Polri, petugas PLN dan unsur Muspika Kecamatan Dramaga, unsur desa Babakan melakukan penataan pertigaan jalan Babakan Raya, Kampus IPB Dramaga pada Senin, 08/12/2025.

Penataan tersebut berupa pencabutan dan pemindahan tiang listrik milik PLN, penebangan sebuah pohon, pembongkaran satu buah kios pedagang dan bangunan pos gatur menggunakan alat berat Ekskavator.

Pembongkaran tersebut dipimpin langsung Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam, didampingi Camat Dramaga, Atep S Sumaryo, berjalan lancar dan sukses, mendapat dukungan dari masyarakat.

Usai pembongkaran pos gatur Cecep Imam mengatakan bahwa saat ini Pemerintah Kabupaten Bogor tengah melakukan penataan kawasan pertigaan jalan Babakan Raya (Bara) Kampus IPB Dramaga. Kawasan ini ke depan setelah ditata akan lebih nyaman.

“Kami hari ini bersama pak Camat Dramaga melakukan pembongkaran pos gatur sebagai tanda dimulainya penataan kawasan, perluasan pertigaan jalan Babakan Raya (Bara), yang selanjutnya akan dikerjakan oleh pihak PUPR,”katanya.

Menurut Cecep penataan setelah pembongkaran ini hanya sebatas di pertigaan jalan ini saja, akan diperluas, makanya tiang listrik dicabut dan dipindahkan, salah satu kios pedagang dan pos gatur di bongkar, pohon ditebang dan pagar tembok BRI Cabang Dramaga juga dibongkar.

“Tahap awal penataan hanya di pertigaan ini disesuaikan dengan anggaran yang ada di PUPR, untuk penataan ke dalamnya terkait dengan penataan para pedagang masih tahap sosialisasi terkait relokasi, pergeseran pedagang. Kami tegaskan bukan penggusuran tetapi penggeseran pedagang,” Tegas Cecep.

Dan rencana relokasinya sudah disurvey oleh pak Sekda dan pak Camat beberapa waktu lalu, tempatnya masih milik IPB, jadi sekali lagi bukan Digusur tapi digeser.

Alat berat Ekskavator sedang membongkar pos gatur di pertigaan jalan Babakan Raya ( Bara) Asof/koran Indonesia//

Patroli Penertiban

Pasca penataan kawasan ini, agar jalan ini lancar dan tidak macet, pihaknya mengaku akan berkolaborasi dengan Dishub, Pol PP Kecamatan, perangkat desa Babakan untuk terus melakukan patroli.

“Patroli akan terus kami lakukan manakala ada angkot ngetem, parkir sembarangan, bahkan akan ditertibkan manakala ada pedagang yang berjualan di tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Kolaborasi penataan kawasan

Menurut Cecep penataan sebuah kawasan itukan perlu anggaran yang tidak sedikit, oleh karena itu ini perlu adanya kolaborasi antara pemerintah daerah, pihak kampus dan dunia usaha, disini kan ada BRI.

Penataan wilayah Kabupaten Bogor

Selanjutnya Cecep juga mengungkapkan bahwa Pemerintah kabupaten Bogor melakukan penataan itu bukan hanya di kawasan Dramaga, tetapi ada di beberapa wilayah, hari ini saja berbarengan dengan kawasan jalur puncak.

“Kawasan yang akan ditata diantaranya Megamendung, Caringin, Ciampea yang kita lihat terutama pelayanan masyarakat diantaranya pasar Cikereteg, pasar Ciawi, pasar Parung dan lain lain akan kita evaluasi,”ucapnya.

Penertiban Reklame

Lalu Ia juga mengungkapkan terkait penertiban papan reklame, mulai hari ini di Kabupaten Bogor sedang dilakukan penertiban, sedikitnya ada 96 reklame yang akan ditertibkan dari jumlah 133 reklame yang terpasang di ruang publik dan dilimpahkan ke Pol PP untuk didalami dan akan dilakukan penindakan.

“Hari ini kita akan lakukan penertiban terhadap 96 reklame di jalur Puncak Bogor, ada 8 reklame yang sudah kita turunkan. Dan ia berharap penataan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bogor mendapat dukungan dari semua lapisan masyarakat,” Cecep Menegaskan.

Sementara itu, Camat Dramaga Atep S Sumaryo mengatakan bahwa penataan kawasan ini merupakan program IPB University bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Bogor.

“Kami berharap penataan kawasan ini bisa mengurai kemacetan, dan selama ini yang dikeluhkan masyarakat adalah kemacetan, dan saat ini orang mengenal Dramaga itu satu IPB dua macet, dengan penataan ini diharapkan iconik Dramaga macet akan hilang,” ujarnya.

Spanduk penolakan dari Pedagang

Menurut Atep adanya spanduk penolakan dari para pedagang yang terpasang di jalan Babakan Raya, ia mengatakan sah sah saja para pedagang melakukan itu.

“Kami tidak turut campur itu urusan pedagang dengan pemilik lahan yaitu IPB,” pungkas Atep.***

Scroll to Top