KORAN INDONESIA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor menggelar pemgajian rutin di Masjid Al.Anwar RT 01 RW 05 Kp Cibeureum Kalong desa Sukawening pada Selasa, 26 Agustus 2025.
Pengajian rutin MUI Kecamatan Dramaga tersebut dihadiri Forkopimcam Dramaga, Camat Atep S Sumaryo, Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana, SH,MH, Danramil Ciomas diwakili Babinsa, Ketua MUI Kecamatan Dramaga, Kepala KUA Kecamatan Dramaga.
Selain itu hadir pula para Ketua MUI desa, Para Kepala Desa, para Kiai, Ketua yayasan ponpes Al Anwar, beserta para santri, Ketua TP PKK desa Sukawening dan jajaran kader PKK serta jama’ah pengajian MUI Kecamatan Dramaga.
Pengajian rutin MUI bertujuan untuk tolabul ilmi, serta untuk meningkatkan ketaqwaan kepada Allah SWT, mempererat tali silaturahmi, dan meningkatkan Ukhuwah Islamiah.
Baca juga : Darka Wardana dan 3 Atlet Padepokan Silat Tjimande desa Cikarawang Bogor Juara Nasional Kemendagri Cup
Ketua MUI Kecamatan Dramaga, KH Endang Muhtadin usai acara pengajian menuturkan bahwa pengajian rutin MUI bulan Agustus 2025 ini giliran di desa Sukawening sebagai tuan rumah dan pengajian tersebut dilaksanakan di Ponpes Al Anwar di Kp Cibeureum Kalong, desa Sukawening. Sementara jadwal pengajian berikutnya yakni di bulan September giliran di desa Sukadamai.
“Puji syukur kepada Allah SWT, dan Alhamdulillah jama’ahnya pengajian MUI Kecamatan Dramaga semakin hari semakin bertambah banyak, semoga ini akan Memperkuat Iman dan Taqwa ” kata KH Endang kepada koranindonesia.net.
Hal itu menurutnya berkat sinergitas dari Forkopimcam Dramaga, para kepala desa, para ketua MUI desa serta peran media dalam mensosialisasikan program pengajian rutin MUI kepada masyarakat, sehingga berdampak sangat positif, kian hari masyarakat yang mengikuti pengajian ini semakin bertambah banyak.
“Kerja kolektif ini sangat bagus, sehingga masyarakat banyak yang tertarik untuk mengikuti pengajian rutin MUI ini. Dan ia pun menyampaikan pesan kepada media yang telah bekerjasama dengan kami untuk terus bersemangat menyampaikan informasi terkait giat MUI kepada publik,”imbuhnya.
Caption foto : Camat Dramaga, Kapolsek Dramaga, Ketua MUI, Ketua KUA para kades dan para ketua MUI desa saat foto bersama usai pengajian rutin MUI/Asop/koranindenesia.net/
Baca juga : Pemdes Babakan Bogor Menggelar Cek Kesehatan Gratis dalam Rangkaian Forkopimcam Dramaga Apel Kadesa
Rencana pembangunan Sekretariat MUI Kecamatan Dramaga
Ketika disinggung rencana pembangunan sekretariat MUI, KH Endang menyebut bahwa rencana pembangunan gedung sekretariat MUI di depan gerbang Perumahan Dramaga Cantik itu masih dalam proses. Namun demikian ia menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang pada saat penyelenggaraan MTQ di Kantor Kecamatan Dramaga, secara spontan telah memberikan sebagaian hartanya untuk pembangunan gedung sekretariat MUI.
“Kami mengucapkan terima kasih, namun karena kami belum membentuk kepanitiaan penggalangan dana untuk pembangunan gedung tersebut, kan juga tidak bisa sembarangan untuk mengambil dana dari masyarakat, tentunya kami akan meminta masukan terlebih dahulu, utanamanya dari pak Camat, ibu Kapolsek, Danramil dan yang lainnya, setelah itu kalau disepakati arahnya akan kemana itu kita akan tempuh,”tegasnya.
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan terima kasih kepada Forkopimcam, Pak Camata, Ibu Kapolsek, Ibu Danramil para kepala desa, para Ketua MUI desa dan lainnya semoga langkah ini selalu bersama dan Allah memberikan kemudahan semuanya.
Aturan Pernikahan
Sesuai peraturan baru yang disampaikan kepala KUA Kecamatan Dramaga, terkait Undang – Undang pernikahan Nomor 16 Tahun 2019 yang awalnya laki – laki usia 19 tahun, perempuan 16 tahun, berubah menjadi sama antara laki – laki dan perempuan usia 19 tahun, KH Endang menyabut ini lagi – lagi perlunya sosialisasi ke masyarakat, agar mereka bisa paham terkait menikahkan anaknya harus sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.
“Disisi lain jika ada orang tua yang sudah menikahkan anaknya tidak sesuai dengan usia yang sudah ditentukan, itu mungkin bentuk kekhawatiran para orang tua, namun jika dilihat secara syar’i itu sah menurut Islam, hanya saja tidak sesuai dengan ketentuan undang – undang negara. Namun demikian ia meyakini para orang tua akan mematuhi peraturan tersebut, ketika sosialisasi gencar dilakukan oleh pihak terkait,”ucapnya.
Terpisah di lokasi yang sama, Camat Dramaga, Atep S Sumaryo mengucap syukur alhamdulillah pengajian rutin bulanan MUI semakin – hari jama’ahnya semakin banyak, tentunya ini berkat sinergitas semua stake holder yang ada, termasuk peran media memberikan informasi kepada masyarakat yang cukup efektif dan tepat sasaran.
Dengan semakin banyak jama’ah yang hadir semoga ilmu – ilmu yang disampaikan para guru, para kiai menjadi ilmu yang bermafaat untuk kehidupan dunia dan akhirat, serta menjadi tonggak kekuatan Iman dan Taqwa kepada Allah SWT.
“Kami sangat bangga dengan warga Kecamatan Dramaga, Program – program yang kami gulirkan direspon dan diikuti masyarakat dengan baik, dari mulai program Apel Kadesa, Jumat bersih, termasuk program pengajian MUI yang sudah diikuti banyak warga masyarakat, semoga ini akan terus meningkat,”ujarnya.
Baca juga : Forkopimcam Dramaga Melaksanakan Giat Jumsih, Normalisasi Sungai Rawa Kalong desa Sinarsari Bogor
Selain itu, ada beberapa kegiatan yang menorehkan prestasi yang membanggakan dan mengharumkan nama Kecamatan Dramaga baik ditingkat lokal mapun nasional.
“TP PKK dan lomba paduan suara Kecamatan Dramaga telah menorehkan prestasi dan berhasil menjadi juara III tingkat Kabupaten Bogor. Dan yang terbaru putra – putra terbaik di bawah naungan Padepokan silat Tjimade desa Cikarawang telah berhasil meraih medali emas, perak dan perunggu menjadi juara nasional dalam ajang pencak silat Kemendagri Cup 2025, yang dilaksanakan di Pakansari Cibinong Bogor,”tegas Atep.
Ktika disinggung pernikahan tidak sesuai dengan perundang – undangan, Atep menyebut bahwa terkait hal itu sudah ada ketentuannya dari yang maha kuasa, “Jodoh Pati Bagja Cilaka, itu sudah Allah yang mengatur,”katanya.
Namun demikian lanjut Atep manusia wajib merencanakan sesuai dengan kemampuan, fisik dan mental, makanya tadi disampaikan oleh kepala KUA Kecamatan Dramaga, usia minimal pernikahan bagi laki – laki dan perempuan sama 19 tahun.
Baca juga : Karang Taruna Kecamatan Dramaga Menggelar Pelatihan Kepemimpinan Dasar Anggota Karang Taruna Desa
“Usia pernikahan tersebut dinilai siap secara fisik saat melahirkan, dilihat siap secara mental saat membina rumah tangga. Oleh karean itu ia mengimbau masyarakat dalam menikahkan anak – anaknya mengacu kepada peraturan perundang – undangan yang berlaku saat ini,”imbuhnya.
Sementara itu, Kepala desa Sukawening Jarkasih menyampaikan rasa syukur alhamdulillah kegiatan pengajian MUI di desa Sukwening berjalan lancar dan dihadiri semua stake holder dan para jama’ah pengajian.
“Kita berharap dengan pengajian ini dapat meningkatkan tali silaturahmi dan ukhuwah Islamiah kita sebagai muslim dan pelajaran yang terpenting kita mendapatkan ilmu bermanfaat dari para guru untuk meningkatkan iman dan ketaqwaan kepada Allah SWT,”Tandasnya.***