BOGOR, KORAN INDONESIA – Menanggapi pemberitaan dibeberapa portal media online terkait adanya dugaan perbuatan asusila yang dilakukan oknum pesuruh sekolah berinisial (E) kepada seorang siswi, dan peristiwa itu menyedot perhatian publik termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, membuat Kepala Sekolah SDN Gadog 1 Kecamatan Tamansari Bogor angkat bicara.
Dampak dari pemberitaan tersebut, membuat resah masyarakat, khususnya para orang tua murid yang menyekolahkan anaknya di sekolah SDN Gadog 1, mereka merasa khawatir dan was – was akan keselamatan buah hatinya.
Klarifikasi Pihak Sekolah
“Kami tidak menampik adanya dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum pesuruh sekolah kepada salah satu anak didiknya, namun pemberitaan yang muncul kami nilai berlebihan, dan kami merasa tidak dikonfirmasi oleh awak media,”tegas Dudu Kurniadi, Kepala SDN Gadog 1.
Menurut Dudu awak media yang telah memuat berita tersebut, tidak mengkonfirmasi kepada pihak sekolah maupun komite, tetapi mengambil nara sumber dari pihak lain. Sehingga muculah pemberitaan yang tidak sesuai dengan fakta – fakta sebenarnya, sesuai dengan investigasi yang dilakukan pihak sekolah.
Untuk meluruskan pemberitaan di beberapa media online, pihaknya melakukan klarifikasi atas pemberitaan yang sudah beredar dihadapan puluhan awak media serta disaksikan puluhan orang tua murid di gedung sekolah SDN Gadog 1 pada Rabu (17/09/2025).
Dalam keterangannya Dudu menjelaskan kronologi terjadinya dugaan asusila yang dilakukan oleh oknum pesuruh sekolah berinisial (E). Dalam pemberitaan itu disebutkan oknum pelaku memberikan uang Rp 2.000 lalu menarik tangan korban untuk memegang organ intim oknum pelaku, lalu korban lari dan menangis.
“Yang benar adalah oknum pelaku memberikan uang Rp 2.000 tidak menarik tangan pelaku sebagaimana yang ramai dalam pemberitaan, dan pelaku lari itu karena ketakutan, sebab pesuruh sekolah itu tidak akrab dengan korban,”katanya.
Mediasi Kedua Belah Pihak
Pihaknya mengaku telah melakukan mediasi kepada kedua belah pihak, bertempat di kediaman oknum pelaku E di Gg Pala RT 04 RW 01 Kecamatan Tamansari, dengan dihadiri pihak korban yaitu orang tua korban, Ketua RTRW, dan Ketua IPTPPK. Sementara dari pihak oknum pelaku, pelaku sendiri dihadirkan, ketua dusun 1, ketua RT 04 RW 01 dan Kepala Sekolah SDN Gadog 1.
Hasil pertemuan kedua belah pihak diperoleh keterangan bahwa oknum (E) memberikan uang Rp 2.000 sambil narik tangan korban untuk memegang organ pribadinya itu tidak benar, yang benar adalah (E) memberikan uang dua ribu biasa saja kepada korban.
“Pelaku (E) sudah meminta maaf kepada korban dan keluarganya yang dituangkan kedalam surat pernyataan. Sementara korban sudah kembali masuk sekolah mengikuti KBM,”Tegas Dudu.
Peringatan Keras Dinas Pendidikan
Untuk mengklarifikasi duduk persoalan yang sebenarnya Kepala Sekolah SDN Gadog 1 telah memenuhi panggilan Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor. Ia diminta untuk menjelaskan insiden yang menimpa salah satu murid kelas VI.
“Dinas meminta kepada kami untuk segera diambil tindakan tegas, terhadap oknum pelaku berinisial E,”ujarnya.
Oknum Pelaku (E) Dipecat Secara Tidak Hormat
Pihak Sekolah SDN Gadog 1 mengambil tindakan tegas atas adanya dugaan asusila yang dilakukan oknum pesuruh Sekolah inisial E, dengan memecatnya secara tidak hormat.
Karena bukan guru, bukan juga PNS, Kepala sekolah berhak mengambil tindakan tegas, melakukan pemecatan kepada oknum pesuruh inisial (E). Dan yang bersangkutan menerima tindakan keras dari Sekolah.
“Kami mengambil tindakan tegas memecat oknum pesuruh tersebut sekalgus menjadi jawaban kekhawatiran para orang tua murid dan menjamin rasa aman dan nyaman untuk seluruh siswa – siswi SDN Gadog 1 dari ancaman pelecehan seksual,”Tegas Dudu.



