GARUT, KORAN INDONESIA – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada petugas non-organik dan mitra statistik Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Garut. Hal itu dilakukan untuk persiapan Sensus Ekonomi 2026.
Syakur menjelaskan pemberian jaminan sosial ini ditujukan kepada para petugas yang akan melakukan persiapan sensus. Menurutnya, pembangunan yang baik harus didukung oleh data yang akurat, lengkap, detail, dan terkini. Oleh karena itu, Pemkab Garut berkomitmen penuh mendukung penyelenggaraan sensus ini.
”Tentu saja untuk membuat pembangunan yang baik itu harus didukung oleh ketersediaan data yang akurat, lengkap, detail, dan update. Makanya kita mendukung penyelenggaraan sensus ekonomi ini, sehingga nanti ke depan perjalanan kita akan lebih baik,” ucap Syakur.
Syakur menekankan jaminan kesehatan ini bertujuan agar para petugas bisa fokus dalam melaksanakan tugasnya. Selain itu, dia juga mendorong masyarakat untuk mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri karena ini merupakan program pemerintah yang memberikan kenyamanan, kepastian, dan ketenteraman.
Kepala BPS Kabupaten Garut, Nevi Hendri, menyampaikan tahun ini BPS merekrut sekitar 1.425 petugas yang akan bertugas di seluruh desa di Kabupaten Garut. Mereka akan melakukan pemutakhiran geospasial dan muatan wilayah kerja statistik (Wilkerstat) yaitu pengecekan batas-batas Satuan Lingkungan Setempat (SLS) mulai tanggal 1 hingga 31 Agustus. Setiap petugas diberi tugas untuk memeriksa sekitar 15 SLS.
”Sesuai dengan program Pak Bupati, setiap kita memberikan kontrak kerja dengan masyarakat maka kita berikan perlindungan jaminan keselamatannya,” jelas Nevi.
Dia menambahkan kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan dilakukan agar para petugas bisa fokus di lapangan dan memiliki perlindungan jika terjadi risiko kerja.
Nevi juga mengimbau para petugas untuk melanjutkan kepesertaan secara mandiri setelah masa kontrak berakhir. Namun, jika ada kegiatan besar di masa mendatang, BPS akan kembali menganggarkan untuk kepesertaan mereka.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Garut, Supriatna, menjelaskan para petugas dicover dalam dua program: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).
”Pada saat mereka melaksanakan tugasnya, ketika terjadi sesuatu kami akan memberikan penjaminan berupa pembiayaan apabila teman-teman dalam melaksanakan tugas mengalami risiko kecelakaan kerja yang berhubungan dengan pekerjaannya. Pembiayaan di rumah sakit, perawatan, pengobatan, itu kami cover seluruhnya,” kata Supriatna.
Selain itu, jika terjadi risiko kecelakaan kerja yang menyebabkan meninggal dunia, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan, ditambah beasiswa bagi dua orang anak dari peserta. Beasiswa ini diberikan mulai dari tingkat TK hingga perguruan tinggi (S1) dengan total nilai mencapai Rp174 juta.
Supriatna berharap program yang dijalankan BPS ini dapat berjalan dengan baik dan para pekerja bisa fokus pada tugas mereka karena sudah ada kepastian perlindungan. Dia juga menegaskan komitmen BPJS Ketenagakerjaan untuk terus melindungi masyarakat pekerja, baik formal, informal, jasa konstruksi, maupun pekerja migran.***