Samisade Rp 1 Miliar, Sukawening Bogor Bangun Jalan Poros Desa dan Gedung Kantor, Warga Sambut Baik !

Bagikan

BOGOR, KORAN INDONESIA – Warga Sukawening sambut gembira dibangunnya jalan poros desa oleh Pemerintah desa Sukawening. Jalan ini menjadi jalan penghubung desa Sukawening dan desa Sukadamai dan melintas di kawasan pertanian.

Dibangunnya jalan poros desa tersebut menggunakan anggaran bantuan infrastruktur desa atau Samisade tahap I tahun 2025 sebesar 60 % dari Rp 1 Miliar. Dan tujuannya untuk mempermudah mobilitas masyarakat, meningkatkan perekonomian petani serta memperlancar arus barang dan jasa.

Pagu Anggaran Tahap I

Diketahui, pemerintah desa Sukawening merealisasikan dana Samisade selain membangun jalan poros desa, juga membangun gedung kantor desa Sukawening dengan pagu anggaran sebagai berikut :

Poros Jalan Desa Volume: P. 750 M x L. 2,5 M di Kp Cibeureum Impres RT 02 RW 03 dengan pagu anggaran Rp 450 juta.

Pembangunan gedung kantor volume : 13 M x 10 M dengan pagu anggaran Rp 150 juta.

Monitoring Evaluasi (Monev)

Sekretaris Desa (Sekdes) Sukawening, Acip Suhendar mengatakan hari ini pihaknya kedatangan tim monitoring evaluasi (Monev) dari Kecamatan Dramaga, dalam rangka pengecekan secara fisik pembangunan jalan poros desa dan gedung kantor desa Sukawening.

“Tim monev dari kecamatan melakukan pengecekan fisik pembangunan jalan poros desa dan gedung kantor desa Sukawening, untuk memastikan volume pembangunan sesuai dengan RAB perencanaan,” kata Acip Selasa, 14/10/2025.

Menurut Acip selama proses pembangunan tidak ada kendala apapun, hanya saja pada proses pembangunan poros jalan desa pengangkutan material bangunan agak cukup jauh, sehingga harus diangkut pakai motor khusus.

Sementara itu, ketua tim monev Kecamatan Dramaga, Hj Ine Handayani saat meninjau pembangunan gedung kantor desa Sukawening menyoroti pemasangan lantai keramik dan atap baja ringan.

“Pemasangan lantai keramik sedapat mungkin hasilnya harus bagus meskipun posisi badan bangunan tidak presisi, dan atap yang terlihat berlubang supaya disempurnakan agar tidak menimbulkan bocor saat hujan,”tegas Ine.

Hasil monev sebagai persyaratan pencairan tahap II

Ine menegaskan bahwa monev bertujuan untuk memastikan, selain pembangunan fisik harus dalam kondisi baik, juga sesuai dengan RAB perencanaan. Oleh karena itu, atap bangunan kantor desa masih ada yang terlihat bolong di beberapa titik, minta untuk disempurnakan.

“Hasil monev, pembangunan fisik harus sesuai dengan RAB perencanaan dan progresnya minimal harus sudah mencapai 75% dari anggaran tahap I sebesar 60%,” kata Ine.

Dan Alhamdulillah hasil monev hari ini pembangunan poros jalan desa sudah 100% dari anggaran 60% tahap I, begitu juga pembangunan gedung kantor desa Sukawening sudah mendekati 100%.

“Hasil monitoring ini menjadi sebuah persyaratan pengajuan anggaran Samisade tahap II. Oleh karenanya fakta fisik di lapangan harus sesuai dengan RAB perencanaan, dan tidak menimbulkan masalah dikemudian hari,” Tandas Ine.***

Scroll to Top