GARUT, KORAN INDONESIA – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut, Nurdin Yana, berharap proses penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) berjalan cepat dan tepat sasaran. Saat ini, jumlah penerimanya sedang disesuaikan menyusul adanya perubahan alokasi anggaran.
Hal itu diungkapkan Nurdin saat memimpin rapat koordinasi BLT DBHCT di Ruang Rapat Dinas Sosial (Dinsos), Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (19 Agustus 2025).
“Nanti kita siapkan berapa posisi yang tersisa dengan anggaran yang tersedia. Sebab ada perubahan anggaran dengan hasil proses berjalan melalui APBD. Maka kita akan tetapkan berapa kira-kira untuk pemenuhan BLT DBHCT,” jelas Nurdin.
Nurdin menambahkan, total alokasi anggaran DBHCT yang diterima daerah adalah Rp12 miliar. Angka itu sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terbaru terkait pemanfaatan pemasukan di wilayah petani cengkeh.
Dia mengingatkan instansi terkait untuk mengemban amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Sebab, berdasarkan hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), BLT DBHCT pada tahun lalu terindikasi tidak seluruhnya disalurkan kepada penerima hak.
“Makanya, Dinas Pertanian menginventarisir sejauh mana posisi yang diusulkan oleh pilar-pilar yang ada di Kabupaten Garut, khususnya pilar-pilar di asosiasi petani tembakau Indonesia dan penggiat ketenagakerjaan,” kata Nurdin.
Nurdin berharap, BLT DBHCT dapat segera diberikan kepada mereka yang berhak tanpa adanya penyimpangan di lapangan. Dengan demikian, masyarakat dapat merasakan manfaat dan kesejahteraan dari bantuan tersebut.***