JAKARTA, KORAN INDONESIA – Indonesia, sebagai negara yang memiliki sejarah panjang dan beragam, telah melalui berbagai sistem politik dalam perjalanan pembangunannya.
Sistem-sistem politik ini dipengaruhi oleh kondisi sosial, ekonomi, budaya, dan ideologi yang berkembang di Indonesia pada berbagai periode sejarah.
1. Sistem Politik Kolonial (Hindia Belanda)
Pada masa penjajahan Belanda, Indonesia dikenal dengan nama Hindia Belanda.
Sistem politik yang diterapkan adalah sistem kolonial yang sangat otoriter.
Belanda sebagai negara penjajah menerapkan sistem pemerintahan yang dikendalikan langsung oleh pemerintah kolonial di Batavia (sekarang Jakarta).
Sistem ini menempatkan rakyat Indonesia di posisi yang sangat subordinat, dengan kebijakan-kebijakan yang lebih menguntungkan kepentingan Belanda.
Di bawah sistem ini, terdapat berbagai struktur administratif yang bertugas mengontrol rakyat Indonesia, mulai dari Gubernur Jenderal yang memimpin pemerintahan kolonial, hingga kepala daerah yang mengatur wilayah tertentu.
Pembatasan hak politik bagi rakyat Indonesia menjadi ciri khas sistem kolonial ini, di mana sistem demokrasi atau partisipasi rakyat hampir tidak ada.
2. Sistem Politik Orde Lama (1945-1966)
Setelah kemerdekaan Indonesia pada tahun 1945, sistem politik yang diterapkan adalah sistem yang berlandaskan pada Undang-Undang Dasar 1945.
Pada awalnya, Indonesia menganut sistem demokrasi parlementer yang menekankan pada pemilihan umum untuk memilih anggota parlemen.
Namun, kondisi politik yang tidak stabil, terutama dengan munculnya berbagai partai politik yang saling bersaing, menyebabkan ketidakpastian dalam pemerintahan.
Pada tahun 1959, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang mengakhiri sistem demokrasi parlementer dan menggantikannya dengan sistem demokrasi terpimpin.
Dalam sistem ini, Soekarno memegang kendali penuh atas negara dengan memberikan arahan langsung kepada kabinet dan partai-partai politik.
Sistem ini menekankan pada persatuan dan stabilitas nasional, namun dalam praktiknya menyebabkan pengekangan terhadap kebebasan politik dan mengarah pada otoritarianisme.
3. Sistem Politik Orde Baru (1966-1998)
Setelah peristiwa G30S/PKI pada tahun 1965, Soeharto naik ke tampuk kekuasaan.
Pada periode ini, Indonesia menerapkan sistem politik yang disebut Orde Baru.
Orde Baru ini lebih mengarah pada sistem otoriter dengan pengendalian yang sangat ketat terhadap kehidupan politik, ekonomi, dan sosial masyarakat.
Soeharto membentuk sebuah sistem pemerintahan yang sangat terpusat, dengan dirinya sebagai presiden yang memegang kendali penuh atas negara.
Di bawah Orde Baru, terdapat pula kontrol yang ketat terhadap partai politik, media massa, dan berbagai organisasi masyarakat.
Pemilu yang diadakan pada masa ini sering kali tidak bebas dan adil, dengan partai-partai yang mendukung pemerintahan Soeharto mendapat prioritas.
Selain itu, sistem ini menekankan pada pembangunan ekonomi yang stabil, meski dengan biaya yang tinggi terhadap kebebasan politik dan hak asasi manusia.
4. Sistem Politik Era Reformasi (1998-Sekarang)
Pada tahun 1998, Soeharto mengundurkan diri setelah terjadi gelombang protes besar-besaran di seluruh Indonesia.
Kejatuhan Orde Baru membuka babak baru dalam sejarah politik Indonesia yang dikenal dengan nama Era Reformasi.
Pada masa ini, Indonesia mengadopsi sistem demokrasi yang lebih terbuka dan pluralistik.
Sistem politik Indonesia pasca-Reformasi menganut prinsip-prinsip demokrasi, seperti pemilu langsung, kebebasan pers, dan hak asasi manusia yang lebih dihargai.
Pemilu yang diadakan setelah 1998 lebih bebas dan adil, dengan partai-partai politik yang bebas untuk berkampanye dan bersaing dalam memilih anggota legislatif dan eksekutif.
Selain itu, pada 2004, Indonesia melaksanakan pemilihan langsung untuk memilih presiden, yang menandai peralihan dari sistem presidensial yang lebih otoriter ke sistem presidensial demokratis.
Sistem politik Indonesia di era Reformasi juga semakin menekankan pada desentralisasi kekuasaan, dengan memberikan otonomi lebih besar kepada pemerintah daerah.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan partisipasi politik dan pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.
5. Sistem Politik Saat Ini
Saat ini, Indonesia menganut sistem politik yang berbentuk negara kesatuan dengan sistem pemerintahan presidensial.
Presiden Indonesia dipilih secara langsung oleh rakyat untuk masa jabatan selama lima tahun, dan pada pemilihan umum, rakyat juga memilih anggota legislatif yang duduk di DPR (Dewan Perwakilan Rakyat) dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah).
Meskipun Indonesia secara resmi berpegang pada demokrasi, tantangan yang masih dihadapi adalah isu-isu terkait dengan korupsi, politik identitas, dan ketimpangan sosial yang masih dapat mempengaruhi sistem politik di Indonesia.