Soal ‘Mens Rea’ Pandji, DPR Nilai Demokrasi Terancam Jika Kritik Dipidanakan

Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris
Bagikan

JAKARTA, KORAN INDONESIA – Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Charles Honoris buka suara terkait komika Pandji Pragiwaksono yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal materi stand up comedy bertajuk Mens Rea.

Menurut Charles, ini bukan hanya soal Pandji atau siapa yang tersinggung, ini adalah tentang demokrasi.

“Kasus Pandji bukan soal siapa yang tersinggung. vIni soal apakah suara kritis masih punya tempat dalam demokrasi kita,” tulis Charles dalam keterangan tertulis, Jumat (9/1/2026).

“Ketika komedi bisa dipersoalkan, maka kritik akan makin sunyi, dan ruang publik perlahan berubah menjadi ruang tunduk,” lanjutnya.

Menurut Charles, Mens Rea memang menyentil bagaimana kondisi politik terkini di Indonesia. Namun, lanjut dia, ketika rasa tidak nyaman yang dirasakan ketika mendengarkan kritik itu membuat orang dipidana akan berbahaya bagi ruang berpikir. 

“Kita tidak sedang membela satu orang. Kita sedang membela hak publik untuk berpikir dan bersuara,” ungkapnya.

Bagi Charles, jika ini terus berlangsung ke depannya akan muncul ketakutan di masyarakat sehingga tidak menumbuhkan demokrasi.

“Demokrasi tidak tumbuh dari ketakutan, ia tumbuh dari keberanian untuk berbeda pendapat dan kesediaan untuk mendengar,” ujarnya. 

“Hari ini komedian, besok bisa aktivis. jurnalis, dosen, atau kamu,” pungkasnya.***

Baca jugaSoal Kasus Pandji, Marinus Gea Ingatkan Demokrasi Tak Boleh Kalah oleh Rasa Tersinggung

Scroll to Top