Tak Senonoh! Orang Tua Korban Laporkan Guru SD di Lumajang

Bagikan

KORAN INDONESIA – Seorang Guru Honorer pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan (PJOK) sekolah dasar negeri di Kecamatan Tempursari, Kabuparen Lumajang, Jawa Timur, ditangkap polisi usai mendapati laporan dari orang tua murid atas tindakan asusila yang dilakukan kepada salah satu siswinya.

JM (35) telah melakukan tindakan pelecehan kepada salah satu siswinya berinisial (N) dengan menunjukkan alat kelamin melalui panggilan video WhatsApp. Aksi tersebut dibongkar oleh orang tua korban.

“Berawal dari orang tua korban itu mengetahui adanya video call oknum guru honorer kepada anaknya. Isi video call itu menunjukkan kemaluan,” ucap Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro, dilansir tvonenews, Senin, 21/04/2025.

Ipda Untoro menambahkan bahwa kejadian tersebut diketahui oleh orang tua korban saat memerika ponsel milik putrinya. Dalam ponsel tersebut terdapat sebuah video rekaman layar saat pelaku tengah melakukan panggilan video dengan korban.

Mengetahui hal itu, orang tua korban segera melaporkan kejadian ini ke polisi.

“Awal terbongkar itu saat orang tua memeriksa ponsel putrinya dan ditemukan video itu, lalu dilaporkan ke sekolah dan kami amankan pelaku,” jelasnya.

Aksi bejat ini belum diketahui motif dibaliknya. Korban dijanjikan sejumlah uang tunai bila keinginan sang pelaku dituruti.

Atas perbuatannya pelaku ditangkap dan ditahan di Mapolres Lumajang pada Senin, 14/04/2025 dan pihak sekolah segera memberhentikan pelaku dari profesi guru PJOK.

Tersangka dijerat dengan UU no 44 pasal 36 junto pasal 45 ayat (1) UU no 19 tahun 2016 dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.

 

Baca juga: Hari Kartini, Perempuan Gratis Naik TransJ-MRT-LRT Jakarta

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top