GARUT, KORAN INDONESIA – Bupati Garut Abdusy Syakur Amin melaksanakan pertemuan dengan Wadirlantas Polda Jabar, AKBP Endang Tri Purwanto, di Ruang Pamengkang, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (4 Agustus 2025).
Pertemuan ini dalam rangka membahas pemasangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kabupaten Garut.
Menurut Syakur, pemasangan satu kamera ETLE ini bersifat mendesak untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas dan fatalitas kecelakaan di wilayahnya.
”Karena ini sifatnya urgent ya, sehingga kami untuk sementara memasang satu dulu. Intinya adalah dipasang di tempat-tempat yang sekiranya tadi, diharapkan bisa mengurangi intensitas pelanggaran dan juga fatalitas kecelakaan,” ujar Syakur.
Dia berharap, pemasangan ETLE ini bisa efektif menekan angka kecelakaan. Selain itu, dia juga menekankan pentingnya sosialisasi dari pihak kepolisian agar masyarakat tetap diingatkan dan diberikan efek jera.
Sementara itu, Endang menjelaskan, saat ini terdapat 21 kamera ETLE di wilayah hukum Polda Jawa Barat, namun hanya 12 yang beroperasi. Dia mengakui, adanya ETLE justru sempat meningkatkan jumlah pelanggaran, namun di sisi lain, angka kecelakaan lalu lintas mengalami penurunan signifikan.
”Justru malah terjadi peningkatan (pelanggaran) sebenarnya, peningkatan mengingat kesadaran masyarakat juga mungkin masih rendah, tetapi penurunannya adalah di angka kecelakaan lalu lintas,” tutur Endang.
Dia menambahkan, pada tahun 2025 ini akan ada penambahan tujuh kamera ETLE di Jawa Barat, termasuk di Garut. Selain itu, dia memaparkan kamera ETLE sendiri dilengkapi dengan teknologi canggih seperti Face Recognition (FR).
”Kalau dulu kamera masih memfoto plat nomor, begitu tidak ada plat nomor nanti yang dibaca face recognition,” jelas Endang.
Menurut Endang, lokasi ideal pemasangan ETLE adalah di kawasan tertib lalu lintas serta daerah rawan kecelakaan. Dia berharap Kabupaten Garut bisa menambah jumlah kamera ETLE ke depannya.
”Sementara baru satu dulu, mudah-mudahan Pak Bupati nambah lagi,” pungkas Endang.***